Bagikan:

Tim Reformasi Birokrasi: Jumlah PNS Kita Belum Berlebihan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran untuk belanja pegawai negeri sipil atau PNS pada 2011. Nilainya tak tangung-tanggung: mencapai Rp 226 triliun. Angka itu naik 100 persen dibanding tahun lima tahun sebelumnya. BPK menilai

BERITA

Rabu, 03 Apr 2013 12:10 WIB

Author

Anto Sidharta

Tim Reformasi Birokrasi: Jumlah PNS Kita Belum Berlebihan

Jumlah PNS

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran untuk belanja pegawai negeri sipil atau PNS pada 2011. Nilainya tak tangung-tanggung: mencapai Rp 226 triliun. Angka itu naik 100 persen dibanding tahun lima tahun sebelumnya. BPK menilai pemerintah tidak memiliki rancangan besar reformasi birokrasi, khususnya rekrutmen dan formasi PNS. Apa tanggapan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional yang dibentuk oleh Wakil Presiden Boediono?  Simak perbincangan KBR68H dengan Sofian Effendi, Wakil Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional dalam program Sarapan Pagi.

Bagaimana merampingkan struktur aparatur negara, terutama di daerah, agar tidak memboroskan anggaran negara?

Saya kira kalau isu perampingan ini perlu kita tanggapi hati-hati. Karena kalau secara keseluruhan berdasarkan rumusan yang standar, setiap PNS melayani kurang lebih 50 penduduk, artinya 2 persen rasionya.

Kalau Indonesia ini dengan 237 juta orang diperlukan kira-kira 4,8 juta PNS. Supaya bisa menyediakan pelayanan publik dan menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik. Kalau dilihat dari rumusan standar itu Indonesia sepertinya belum berlebihan jumlah pegawainya, yang jadi masalah adalah karena persebarannya yang tidak benar.

Jadi ada unit-unit pemerintahan di daerah kabupaten dan kota ini variasinya sangat besar, dari yang terkecil itu Kabupaten Supiori dengan hanya 16 ribu penduduk sampai Kabupaten Bandung yang kira-kira  4,5 juta penduduk. Struktur pemerintahannya relatif hampir sama antara dua kabupaten walaupun jumlah penduduknya berbeda secara ekstrem. Karena dia menggunakan bentuk atau susunan birokrasi daerah yang sama, maka jumlah pegawai di kabupaten yang kecil seperti Supiori dengan kabupaten yang besar seperti Kabupaten Bandung tidak terlalu berbeda.

Ini yang menyebabkan banyak kelebihan pegawai di daerah-daerah yang menimbulkan isu birokrasi di daerah terlalu bengkak. Karena kalau dipotong sesuai jumlah penduduknya, maka banyak daerah-daerah nanti yang tidak bisa menyelenggarakan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Tapi juga sudah pasti mahal birokrasi di kabupaten-kabupaten yang kecil menjadi sangat mahal dibandingkan dengan di kabupaten-kabupaten besar.

Apakah per daerah akan ditata sedemikian rupa atau bagaimana?


Betul setiap daerah harus membuat analisis beban tugas dan berdasarkan beban tugas itulah nanti ditetapkan berapa jumlah minimal pegawai yang diperlukan daerah itu.

Moratorium pernah diberlakukan beberapa waktu lalu kemudian awal tahun ini sudah dicabut. Bukankah dengan belum ada aturan yang merapihkan struktur PNS ini begitu dicabut akan kacau untuk komposisinya?

Yang dicabut bukan seluruh moratorium. Yang diangkat hanya sebagian kecil dari jumlah yang dimoratorium. Moratorium dulu kira-kira hampir 800 ribu pegawai, sekarang ini sekitar 60 ribu hanya untuk pegawai yang sangat diperlukan. Misalnya untuk pelayanan kesehatan, bidang pendidikan, sipir penjara, polisi hutan itu saja yang diberikan prioritas.

Ini tidak akan merusak dari perapihan yang sudah dilakukan?

Tidak, karena ini yang diberikan setelah mereka melakukan analisis jabatan.

Soal daerah yang pendekatannya per daerah ditata satu per satu itu berarti seperti apa dilakukannya? apakah setiap daerah dibatasi jumlahnya?

Sesuai dengan jumlah pelayanan yang harus diberikan.

Kalau Kabupaten Supiori dengan 16 ribu penduduk itu berapa persen?

Kalau 16 ribu dengan 2 persen berarti jumlah pegawainya hanya 320. Tapi itu tidak mungkin fungsi pemerintahan kabupaten bisa dijalankan hanya dengan 320 orang, jumlah gurunya saja lebih dari itu.

Jadi kalau tidak salah Supiori itu pegawai negerinya kira-kira 3 ribu orang. Itulah konsekuensinya pemekaran ini menghasilkan kabupaten-kabupaten yang semakin kecil yang pantasnya hanya kecamatan.

Tapi untuk Kabupaten Bandung berarti akan ditambah?

Kalau Kabupaten Bandung mungkin belasan ribu. Itu tergantung juga dengan berapa jumlah pegawai yang mereka miliki sekarang, apakah sudah lebih dari itu atau belum, harus dikaji ulang.

Daerah tidak boleh menolak hitung ulang ya?

Iya kalau tidak kalau mereka mengangkat pegawai ya tidak disediakan anggaran dari APBN.  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending