Bagikan:

Kontroversi Pasal Supranatural

Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KHUP) yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat menuai kontroversi.

Kamis, 11 Apr 2013 16:50 WIB

Author

Mahfud Efendi

supranatural, hukum pidana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending