Bagikan:

Kontras: Bongkas Kasus Pembunuhan Anggota Kopassus di Hugo

Kapolda Yogyakarta dan Pangdam IV Diponegoro dicopot dari jabatannya, menyusul terungkapnya pelaku penyerangan bersenjata yang menewaskan empat orang tahanan sipil di LP Cebongan, Yogyakarta.

BERITA

Senin, 08 Apr 2013 16:15 WIB

Author

Doddy Rosadi

Kontras: Bongkas Kasus Pembunuhan Anggota Kopassus di Hugo

kontras, cebongan

Kapolda Yogyakarta dan Pangdam IV Diponegoro dicopot dari jabatannya, menyusul terungkapnya pelaku penyerangan bersenjata yang menewaskan empat orang tahanan sipil di LP Cebongan, Yogyakarta. Sementara itu, Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjen Hardiono Saroso juga dicopot dari jabatannya. Seorang pejabat TNI menyatakan, Hardiono akan digantikan Mayjen TNI Sunindyo, yang sebelumnya menjabat Asisten Personalia kepala Staf TNI AD.  Siapa lagi yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut dan layak untuk dicopot? Simak perbincangan KBR68H dengan Koordinator Kontras Haris Azhar dalam program Sarapan Pagi

Siapa lagi kira-kira yang harus dicopot atas peristiwa ini?

Dicopot atau mengundurkan diri itu penting untuk menunjukkan dua hal. Pertama orang-orang tersebut menunjukkan rasa bertanggung jawab, kedua adalah untuk memastikan agar proses hukum itu bisa jalan. Kalau mereka tidak dalam posisi jabatan tertentu mereka akan lebih mudah untuk dimintakan waktu dan tenaganya, ketika dipanggil atau diperiksa dalam proses hukum. Sekarang hukumnya berjalan atau tidak kalau menurut saya tidak, hanya semua lempar bola ke pihak TNI. Kalau ke pihak TNI artinya hanya ada orang-orang TNI saja nanti yang dimasukkan ke dalam proses hukum ini, itu bagus tapi tidak cukup. Kedua kalau dilihat dari konstruksinya peristiwa Cebongan itu brutal, kita menemukan sejumlah indikasi sebelum penyerangan ada sejumlah kesalahan yang dianggap harus diminta pertanggung jawaban.
 
Pemindahan itu?

Pemindahan itu ataupun pencegahan dari penyerangan. Karena patut diduga penyerangan itu sudah diketahui hanya beberapa jam setelah peristiwa di Hugo’s C afe, oleh karenanya peristiwa Hugo’s Café perlu dibongkar. Dari situ sebaiknya dibentuk satu tim pencari fakta yang bisa memotret kasus ini secara keseluruhan, dari Hugo’s Café, pasca Hugo’s Café maupun peristiwa Cebongan ini menjadi penting. Dari situ tidak mungkin diserahkan kepada tim TNI AD, karena ada polisi di sana dan orang sipil. Polisi ketika melempar bola mengatakan sudah diserahkan ke TNI saya pikir itu bagian dari cuci tangan polisi untuk tidak menyeret anggotanya dalam pertanggungjawaban kasus ini. Kapolda dicopot itu tepat, Pangdam dicopot saya pikir karena responnya. Karena belum tentu pasukan Kopassus itu langsung bisa dikomandani oleh Pangdam untuk melakukan operasi. Karena namanya pasukan khusus itu langsung di bawah KSAD dan Panglima TNI untuk operasi-operasi tertentu, jadi yang bisa memerintahkan operasi itu KSAD maupun Panglima TNI.
     
Kalau untuk yang Pangdam ini dicopot karena komentarnya tidak pada tempatnya, apakah dari pernyataan anda tadi sebetulnya ada orang-orang dalam rantai komando itu mestinya dia juga harus dicopot juga ya?

Betul harusnya ada TGPF, itu nanti bisa kelihatan siapa-siapa saja yang harus dibebastugaskan supaya bisa diminta keterangannya. Fakta-fakta lapangan alurnya ada dimana, apakah sekedar komandan Kopassus atau dicek 11 orang ini pimpinan unitnya siapa saja. Dari situ nanti fakta itu kelihatan apakah operasi ini yang memang dilakukan Kopassus.

Artinya anda menyarankan demi kemandirian mereka non aktif dulu supaya penyelidikannya independen?

Fakta yang ada terlalu kecil dibandingkan yang sebenarnya. Artinya hanya 11 orang, sedangkan tim pencari fakta hanya melakukan kunjungan menemui anggota Kopassus, tiba-tiba muncul keterangannya, kami menemukan para pelaku dan pelaku sudah mengakui. Jadi saya juga bingung sebenarnya datangnya ke Kandang Menjangan, lalu di Kandang Menjangan sudah diketahui.
 
Apakah anda ingin mengatakan 11 itu dikorbankan untuk menutupi sebuah konspirasi yang begitu besar?

Bukan dikorbankan meskipun ada beberapa tuduhan yang mengatakan itu dikorbankan. Tetapi menurut saya kalau melihat konstruksi kasusnya sepertinya lebih dari 11 orang, dari data awal kita ada 17 orang yang itu dibantah oleh Pak Untung Yudhoyono, katanya Kopassus bergeraknya cepat jadi kelihatan ada 17, menurut saya itu kurang otentik.

Bahkan 11 ini dikurangi 2 yang mencegah ya?

Betul itu keterangan dari para pelaku menurut Tim Sembilan. Tapi kalau menurut para saksi dan lain-lain itu ada 17, kenapa saya berposisi pada saksi karena saksi adalah diakui di KUHAP. Jadi argumentasi kita adalah argumentasi yang mengacu pada proses hukum. Kembali pada soal pencopotan, menurut saya kalau semua ini diurai dengan baik saya pikir kita bisa dapat siapa nama-nama orang yang harus dinonaktifkan untuk memudahkan proses hukum. Sementara ini saya mau berpositif thinking, kalau Danjen Kopassus itu hari ini harus menjamin lebih dahulu agar semua proses hukum yang dilakukan berbagai pihak dan institusi bisa mendapat keleluasaan seperti Komnas HAM, polisi maupun timnya TNI AD yang saya harap bisa konsolidatif dan bergabung bersama. Tapi sayangnya tidak tahu Komnas HAM ada dimana, sekarang mereka sibuk kunjungan-kunjungan ke TNI maupun Polri saya belum dengar turun ke lapangan. Polisi sudah buru-buru melempar bola ke pihak TNI, tetapi kemajuannya hanya dalam lingkup mereka sendiri. Akibatnya seperti ini pola mengulang-ulang saja dan tidak memberikan efek jera. 

Ada kabar juga bahwa di Yogyakarta beredar informasi akan memberantas premanisme. Apakah ini juga terkait dengan ini?

Dari sisi positif menurut saya ini potret kefrustasian publik, potret penegakan hukum yang buruk namun dimanfaatkan. Jadi memang ini memanfaatkan buruknya penegakan hukum, jadi sistemnya belah bambu, untuk memanfaatkan itu argumentasinya membenarkan Kopassus yang melakukan tindak kekerasan terhadap empat orang yang dituduh sebagai preman. Tapi di sisi lain saya mau bilang, bahwa ini hanya perang wacana karena secara hukum ini tidak bisa dibenarkan, seburuk apapun orang tidak bisa diperangi dengan cara seperti itu apalagi Kopassus. Mereka itu anggota militer, kalau mau dibilang mereka kesatria jika mereka melakukan tindakan perang. Dalam hukum perang itu ada prinsip kesatria, misalnya prinsip kepentingan yang sesuai, lalu ada prinsip proporsionalitas tidak bisa semena-mena, bahwa musuh yang dalam keadaan menyerah tidak boleh dibunuh. Jadi kita lihat kondisinya apakah kemarin perang, kita masih mengasumsikan punya polisi dan hukum buktinya mereka dipenjara, melanggar aturan. Jadi itu bukan cara-cara yang proporsional, profesional, apalagi mengapresiasi Kopassus menyerang ke sana. Saya tadi malam dapat laporan, kelompok masyarakat yang turun ke jalan di Yogyakarta tadi malam mendukung Kopassus itu ternyata kelompok yang dimobilisir, bukan asli dari orang Yogyakarta sendiri.

Informasinya seperti apa?

Ini kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat. Menurut saya memang ini memanfaatkan kefrustasian di ruang publik saja yang melihat premanisme makin luas. Tapi kalau kita mau diskusi lebih luas lagi soal ini, kita harus katakan bahwa preman-preman ini ibaratnya seperti pohon ada potnya, ada yang menyirami dan mewadahi. Kalau mereka berorganisasi coba saja cek saja ada nama-nama purnawirawan, bahkan orang-orang yang aktif, itu satu. Kedua, pakai mekanisme Polmas (Polisi Masyarakat), lalu yang dari sisi TNI juga punya kantor-kantor seperti Koramil itu dalam tindakan tertentu berkolaborasi juga dengan sejumlah preman.  
 
Anda tadi mengatakan gerakan yang semalam ada yang menggerakkan, informasi yang anda dapat seperti apa?

Ini kelompok yang memang sejak hari pertama ketika Pangdam mengatakan ini bukan Kopassus mereka yang mengapresiasi Pangdam. Jadi memang ada tendensi bahwa kelompok ini mendukung Kopassus.
 
Ini kelompok apa yang anda lihat?

Saya tidak mengerti, mungkin banyak di tengah masyarakat kelompok-kelompok seperti ini. Dia seolah-olah mewakili suara masyarakat, tapi ujung-ujungnya mendukung institusi negara.

Masyarakat mestinya menyikapinya seperti apa ketika ada penggiringan opini seperti apa?

Satu saya tidak minta masyarakat untuk membela preman. Perlu saya luruskan kita harus hati-hati pada stigma preman atau kelompok tertentu, sebaiknya kita membenci tindakan premanisme, kekerasan, main hakim sendir i, penodongan. Menurut saya premanismenya harus diberantas, kalau sekarang orang teriak Kontras tidak pernah ngomong soal premanisme, dari dulu kita itu dulu waktu aktivis buruh mengalami tindakan kriminalisme, ini premanisme berkembang luas karena dia memang berkolaborasi dengan polisi di banyak kasus.   

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending