Bagikan:

Kemenhut: Ada Pembiaran Sehingga Terjadi Praktik Illegal Logging

KBR68H, Jakarta - KPK menemukan terdapat setidaknya 12 kementerian atau lembaga negara yang terlibat pada praktik illegal logging dan tambang liar.

BERITA

Rabu, 24 Apr 2013 11:55 WIB

Author

Doddy Rosadi

Kemenhut: Ada Pembiaran Sehingga Terjadi Praktik Illegal Logging

ilegal logging | tambang liar | pembiaran | kementerian kehutanan

KBR68H, Jakarta - KPK menemukan terdapat setidaknya 12 kementerian atau lembaga negara yang terlibat pada praktik illegal logging dan tambang liar. Temuan ini berdasarkan kajian tentang korupsi milik lembaga anti rasuah itu. Banyak hutan yang digunakan untuk bisnis yang tidak transparan dan pemerintah cenderung membiarkan hal ini. Selain itu batasan hutan yang belum jelas pengelolaannya oleh perusahaan, rawan menyebabkan konflik horizontal. Apa tanggapan Kementerian Kehutanan atas temuan KPK ini? Serta apa yang harus dilakukan? Simak perbincangan KBR68H dengan juru bicara Kementerian Kehutanan Sumarto Suharno dan Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi, Pius Ginting dalam program Sarapan Pagi KBR68H.

Sumarto

Tanggapan anda terhadap sebutan dari KPK bahwa ada 12 kementerian yang diduga turut terlibat dalam pembalakan hutan?

Saya kira hal tersebut sejak lama Kementerian Kehutanan sudah ungkap. Seingat saya waktu tahun 2000 atau sebelumnya sudah disampaikan bahwa pembalakan liar ini merupakan kegiatan yang berjaringan nasional maupun internasional.

Masuk dalam kelembagaan negara juga?

Saya kira kalau yang di lembaga negara saat ini baru kita katakan oknum. Walaupun susah sekali kalau bicara oknum, karena memang sepertinya melekat di instansi itu maka ada oknumnya.
 
Praktiknya seperti apa?

Jadi pertama saya kira pembiaran. Pembiaran itu nampak sekali, misalnya sebagai pemangku kawasan hutan yang semestinya 1 x 24 jam di semua hutan itu ada, demikian juga daerah yang sudah mendapat kewenangan untuk mengelola hutan lindung dan hutan produksi. Demikian juga kepolisian dan TNI yang di semua lokasi ada, kayu itu besar sekali lewat di jalan raya, di depan mata masyarakat pasti kelihatan. Itu saja bukan hanya pembiaran tapi oknum-oknum yang bermain. 

Beberapa waktu lalu sudah dibentuk satgas mafia pemberantasan hukum untuk alih fungsi lahan dan hutan. Kalau begitu fungsi satgas ini apa kalau itu masih tetap terjadi?

Saya kira fungsi tadi untuk mengeliminir kegiatan oknum. Saya kira efektif sekali, mereka kalau turun ke lapangan akan terungkap masalah-masalah yang terkait dengan siapa-siapa pelakunya, siapa-siapa di belakang itu sudah banyak hasilnya.

Apa saja hasilnya?

Kalau di kehutanan yang melakukan pembiaran ada yang mendapat sanksi bahwa mereka bersalah. Juga penempatan pejabat-pejabat juga salah satu kriterianya orang-orang yang berkomitmen dan melaksanakan tugas untuk penegakan hukum.


Pius Ginting

Anda punya data sebagai pembanding dari kajian KPK bahwa ada orang-orang di 12 kementerian yang terlibat dalam pembalakan hutan?


Kita memiliki data di level daerah, tapi apakah ini ada korelasinya ke pusat seperti di Provinsi Sulawesi Tenggara ada 24 perusahaan apakah mereka menambang di kawasan hutan belum ada izin pinjam pakainya. Tentunya jumlah ini akan makin banyak kalau kita perhatikan skala Indonesia, ini baru satu provinsi.

Otonomi selalu jadi pemicu aksi perusakan hutan dimana daerah memberikan izin. Kalau dari pantauan Walhi seperti apa?
 
Tentunya memang banyak izin-izin pertambangan di otonomi daerah ini. Tetapi kehutanan itu aturannya masih terpusat di Kementerian Kehutanan, jadi melalui dinasnya di daerah harus melakukan pemantauan dan penindakan hukum yang tegas.

Sumarto


Dari pengamatan sementara kami belum pernah mendengar pengumuman bahwa ada perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar hitam atau merah karena terlibat pembalakan liar. Tanggapan anda?
 
Kita mulai tahun 2010 kita ada kegiatan untuk pencermatan sekaligus penyelidikan dan penyidikan, pemanfaatan kawasan hutan nonprosedural. Itu kita bersinergi dengan termasuk KPK walaupun nanti operasionalnya berjalan sendiri, ada kejaksaan, kepolisian, dan aparat lainnya. Tahun 2010 itu ada 8 juta hektar kawasan yang kita duga nonprosedural, ini perlu kita cermati lebih detail apakah sudah pasti di kawasan hutan atau daerah yang abu-abu. 


Selama ini dalam upaya pemberantasan atau pencegahan pembalakan liar ini pemerintah bisa mengklaim menyelamatkan hutan lindung ini berapa hektar?


Minimal kita sudah mengalokasikan kawasan hutan menjadi fungsi konservasi dan fungsi lindung. Itu yang kita tetapkan fungsinya dan kita lindungi, di hutan konservasi dan hutan lindung tersebut kegiatan-kegiatan yang merusak hutan sangat minimal. Karena memang khususnya hutan konservasi kita punya kelembagaan sampai pemangku kawasannya jelas. Tetapi hutan lindung kita limpahkan kepada daerah, ini fungsi kelembagaannya masih belum optimal.
 
Berapa hektar yang terselamatkan?

Kalau hutan konservasi saja itu ada sekitar 27 juta hektar. Jadi separuh dari kawasan hutan yang 130,68 juta hektar itu secara kelembagaan itu ada pemangkunya, minimal itu yang bisa kita jamin perlindungan dan pemanfaatannya sesuai dengan fungsinya.

Kasus-kasus ini melibatakan perusahaan apa?

Ada sekitar 10 provinsi dan luasnya sekitar 8 juta hektar. Kalau perusahaannya saya kira jangan diinformasikan dulu karena dalam rangka penyelidikan dan penyidikan, karena luas sekali kalau kita sebutkan itu. Tapi yang jelas kita komitmen akan selesaikan, nonprosedural itu tinggal apakah ini kawasan hutan dan bagaimana proses izin awalnya jelas sekali. Mengungkapnya tidak susah tapi membutuhkan waktu karena banyak dan luas.
 
Pius Ginting

Seberapa serius anda melihat pemerintah khususnya Kementerian Kehutanan didalam menganani kasus pembalakan hutan?

Saya melihat pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan sangat lambat. Karena kalah agresif dibandingkan dengan Kementerian ESDM dalam mengeluarkan izin pertambangan, sehingga banyak perusahaan tambang yang menang. Bahkan di cagar alam seperti di Sulawesi Tengah, terus kemudian taman nasional di NTT. Sampai saat ini tidak ada penegakan hukum dilakukan oleh Kementerian Kehutanan.

Kalau terkait dengan moratorium penebangan hutan sendiri anda melihat apakah ada efeknya?

Moratorium ini tentu bagus, kemudian memperlambat pengeluaran izin. Tetapi sangat saya sayangkan tampaknya ada modus lain, ketika terjadi moratorium pihak-pihak yang mengincar memainkannya di proses tata ruang. Misalnya terakhir di Aceh itu ada sekitar 1-2 juta hektar sedang diproses tata ruangnya agar kemudian hutan lindung ini dialihfungsikan menjadi kawasan yang bisa ditambang secara terbuka. Tentunya moratorium akan menjadi bolong kalau kemudian dinas kehutanan tidak ngotot dalam menjaga hutan-hutan yang ada sekarang.
 
Sumarto

Ada celah walaupun ada moratorium ini bagaimana?

Jadi memang kalau kita bandingkan dengan kecepatan Kementerian ESDM dalam mengeluarkan perizinan kita bukan lambat tapi sangat hati-hati. Kita selalu angkat bicara dengan sektor lain dan ini tim terpadu yang merupakan independen pencermatan detail terhadap usulan-usulan tersebut itu selalu diturunkan. Memang itulah kebijakan komitmen Kementerian Kehutanan untuk menjaga, melindungi, dan memanfaatkan kawasan hutan dengan cara efisien dan efektif. Kemudian soal Aceh, Aceh memang sedang mengusulkan revisi tata ruang dan kalau kita bicara soal yang dipakai itu sudah ada sejak tahun 2000. Sekarang ada usulan untuk direvisi dan dari gubernur menyampaikan surat yang dilengkapi data dan peta itu 2010 dan dilanjutkan ada lagi 2012. Itu tidak sampai jutaan hektar, tapi yang jelas usulan gubernur kepada Kementerian Kehutanan itu hanya usulan perubahan peruntukan dari kawasan hutan jadi kawasan non hutan itu hanya 119.202 hektar. Jadi ada tiga, satu untuk perubahan peruntukan dari kawasan hutan menjadi APL itu 119.202 hektar, untuk perubahan fungsi di antara HK, HL, dan HP itu 174.057 hektar, ada APL menjadi kawasan hutan itu 31.284 hektar. Ini usulan dan memang usulan itu berdasarkan peraturan perundangan diperbolehkan dalam rangka revisi tata ruang. Dalam revisi tata ruang ini ada beberapa kebutuhan yang harus kita capai bersama secara nasional, pertama adalah tuntutan pembangunan nasional ini sangat besar. Aceh itu tadinya 10 kabupaten sekarang sudah menjadi 20 kabupaten, layak mereka memerlukan lahan untuk pembangunannya, jalan, ekonomi, pertanian, dan sebagainya. Kedua yang kita perlukan juga fungsi, ketiga adalah bagaimana kita lebih memantabkan kawasan hutan sehingga jaminan untuk kelestarian hutan dapat optimal.
 
Pius Ginting

Kalau dari Walhi apakah ada rencana konkret misalnya data-data yang dikumpulkan diserahkan kepada KPK misalnya atau satgas?

Tentu ada. Seperti di Sulawesi Tenggara ini sekarang banyak kawasan penambangan, ada 24 perusahaan tambang yang memiliki persoalan. Kita segera masukan itu ke penegak hukum kemudian ditindaklanjuti.

Kalau korupsi yang diindikasikan melibatkan 12 provinsi dan kaitannya dengan jelang pemilu 2014. Anda melihat ada kaitannya untuk upaya mencari pundi-pundi dana dari kehutanan?

Dari apa yang telah terjadi dalam sejarah nampaknya seperti itu. Ketika ada momentum mau pemilu maka hutan ini menjadi sumber pendapatan, istilahnya menjadi ATM yang besar. Kita ingat tahun 2004 jelang pemilu tapi kemudian presiden waktu itu mengeluarkan revisi terhadap Undang-undang Kehutanan yang memperbolehkan 13 perusahaan tambah di hutan lindung, ini kelas besar semua seperti Freeport, Newmont. Anggota DPR waktu itu yang ikut pembahasan Perpu yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperbolehkan 13 perusahaan ini ada korupsinya, anggota DPR ini dilaporkan KPK terkait proses suap untuk melegalkan 13 perusahaan tambang di kawasan hutan lindung. Tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, daerah-daerah juga begitu menjelang pilkada banyak izin tambang dikeluarkan.     

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending