KBR68H, Jakarta - Komisi Kebudayaan DPR mendesak Pemerintah mengecek kebenaran kabar penjualan bioskop Blitzmegaplex ke perusahaan Korea Selatan CJ CGV. Anggota Komisi kebudayaan DPR Dedi Gumelar mengatakan, sesuai aturan Daftar Negatif Investasi (DNI), bioskop adalah sektor usaha lokal yang melarang modal asing terlibat. Aturan tersebut untuk mempertahankan stabilitas pasar perfilman lokal.
“Kalau CJ itu kan perusahaannya ada segala macam kan seperti ada retail juga. Kalau hanya buka supermarket atau pabrik hp tak masalah. Tapi kalau bioskop itu kan rumah kebudayaan. Kalau CJ punya bioskop di sini apa tidak 80 persen film Korea yang diputar. Akan mati sineas kita. Sementara pasar kita kan pasar yang labil masyarakatnya. Gampang menyerap budaya orang lain.”
Anggota Komisi kebudayaan DPR Dedi Gumelar menambahkan adanya rencana penjualan itu karena adanya perombakan direksi Blitz yang saat ini ditempati mayoritas ekspatriat asal Korsel. Sebelumnya Blitz sempat ditawarkan kepada pengusaha nasional Chaerul Tanjung. Namun pengusaha media pemilik CT Corporation menyatakan belum berniat membelinya.
Bioskop Blitzmegaplex Tidak Boleh Dijual ke Investor Asing
KBR68H, Jakarta - Komisi Kebudayaan DPR mendesak Pemerintah mengecek kebenaran kabar penjualan bioskop Blitzmegaplex ke perusahaan Korea Selatan CJ CGV.

BERITA
Minggu, 07 Apr 2013 22:55 WIB


blitzmegaplex
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai