Bagikan:

Anggaran Kemendikbud Belum Cair, Guru Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BERITA

Jumat, 26 Apr 2013 13:28 WIB

Author

Doddy Rosadi

Anggaran Kemendikbud Belum Cair, Guru Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

anggaran kemendikbud, belum cair, tunjangan serifikasi guru

KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di antaranya adalah anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi guru dan beasiswa. Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh pagu sebesar Rp 73 triliun. Tetapi, sebesar Rp 62 triliun dibekukan Kementerian Keuangan. Pembekuan dilakukan karena Komisi Pendidikan DPR merevisi anggaran Kemendikbud. Apa dampak penundaan pencairan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap dunia pendidikan? Simak perbincangan KBR68H dengan Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia, Guntur Ismail dalam program Sarapan Pagi

Apa dampaknya ke pendidik akibat tertahannya anggaran pendidikan?

Jadi dengan biaya yang disebut sekitar Rp 600 miliar untuk Ujian Nasional itu yang mungkin disebut besar. Tapi yang sampai ke sekolah per siswa itu cuma Rp 15 ribu dikali jumlah siswa ketemunya per sekolah Rp 3 juta, itu dapat apa. Bisa untuk transportasi pengawas Ujian Nasional selama dua hari, biaya yang lain untuk dua harinya lagi dan biaya konsumsi panitia dan pengawas lainnya dari mana. Kemudian saya tanya bendaharanya selebihnya dari mana, dijawab pinjam uang koperasi dan sebagainya, terpaksa diambil. Ini pengelolaan negara macam apa, ini benar-benar terbebani sekali.
 
Ada dana sertifikasi guru dan ada dana beasiswa. Kalau soal itu bagaimana dampaknya di lapangan saat ini?

Kalau tunjangan sertifikasi itu dampaknya luar biasa. Tunjangan sertifikasi itu yang mungkin guru swasta itu Rp 1,5 juta dan guru negeri itu Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, sementara kebutuhan lainnya mengandalkan uang itu macet, itu kemacetan yang lain terjadi dengan ini.
 
Ini dimana saja yang belum cair?

Misalnya tunjangan sertifikasi kalau dulu per enam bulan untuk transfer per daerah berdasarkan Peraturan Menkeu No. 17 Tahun 2009, sekarang ini per tiga bulan belum diterima.

Jadi untuk tunjangan sertifikasi per tiga bulan pertama yang seharusnya diterima Maret sampai sekarang belum diterima?

Iya awal April seharusnya sudah kita terima.

Itu tertunda karena ada peraturan baru atau bagaimana?
 
Kalau yang lalu kita sudah pernah menerima dengan yang seperti ini.
 
Apakah sampai juga informasi soal penganggaran Kemdikbud akan kasih rinician untuk guru sekian-sekian apakah sampai ke bawah?

Anggaran itu tidak sampai. Misalnya kita dapat pengetahuan anggaran itu karena DPR sangat baik dengan kita, dikasih informasi berapa anggaran Kemdikbud, kalau guru tidak mengerti.

Anda dan teman-teman apa yang akan dilakukan terkait masih belum jelasnya pencairan anggaran?

Jadi yang akan kita lakukan adalah mendorong semua pihak yang terkait supaya bekerja maksimal. Untuk mewujudkan impian bagaimana dana yang belum cair menjadi cair, mendorong secara politik kita upayakan dengan lembaga-lembaga politik. Kami upayakan dengan bantuan seperti ini, rekan-rekan media untuk menyampaikan bahwa ini permasalahan nasional. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending