KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan Trans TV, RCTI dan TV One sebagai media televisi yang paling banyak melanggar moratorium iklan kampanye politik.
Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad mengatakan, selama masa moratorium, Trans TV menayangkan 306 kali iklan kampanye. Sementara RCTI menayangkan 291 kali iklan dan TV One 239 kali. Kata dia, KPI telah melakukan tindak lanjut berupa sanksi teguran kepada media penyiaran tersebut.
"Memang pascasosialisasi ada sedikit perubahan. Dimana sejumlah televisi sudah tidak menayangkan iklan itu, tapi kebanyakan yang yang lain masih saja menyiarkan sampai hari ini. Inilah evaluasi yang kita sampaikan, dan itu tentu menjadi catatatan kami dan menjadi pengetahuan publik. Kita juga akan fokus pada pemantauan iklan kampanye nanti di 21 hari," ujar Idi di Bawaslu.
Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad menambahkan, jika penyebaran iklan-iklan kampanye tersebut hampir di semua media dan menggunakan pola yang beragam.
Sementara itu dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, kecuali PBB dan PPP, tercatat beriklan kampanye dan politik di sejumlah media penyiaran. Iklan tersebut berdasar pemantauan KPI dari 1 sampai 11 Maret 2014.
Editor: Anto Sidharta
Trans TV Paling Banyak Langgar Moratorium Iklan Kampanye
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan Trans TV, RCTI dan TV One sebagai media televisi yang paling banyak melanggar moratorium iklan kampanye politik.

BERITA
Jumat, 14 Mar 2014 21:28 WIB


Trans TV, Moratorium Iklan Kampanye
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai