Bagikan:

Tangani Sengketa Pemilu, 500 Jaksa Disiapkan

Kejaksaan Agung menyiapkan 500 lebih jaksa untuk menangani kasus dugaan sengketa Pemilu 2014.

BERITA

Kamis, 13 Mar 2014 21:49 WIB

Tangani Sengketa Pemilu, 500 Jaksa Disiapkan

Sengketa Pemilu, 500 Jaksa

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung menyiapkan 500 lebih jaksa untuk menangani kasus dugaan sengketa Pemilu 2014.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Basuni Masyarif mengatakan, intitusinya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan pelatihan khusus kepada para jaksa yang akan menangani sengketa pemilu. Kata dia, ratusan jaksa itu akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia dan sudah mulai bekerja menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diadukan oleh masyarakat.

"Sudah mulai sejak sekarang. (Sudah dilatih kemarin?). Sudah. Nanti di daerah masing-masing diangkat oleh Kejari dan Kejati," kata Jampidum, Basuni Masyarif kepada KBR68H, Kamis (13/4).

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Basuni Masyarif menambahkan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri nantinya diminta memilih lima jaksa yang akan mengurus kasus sengketa Pemilu.

Hari ini Kejaksaan Agung, Markas Besar Kepolisian Indonesia dan Badan Pengawas Pemilu meresmikan pusat pelaporan pelanggaran pemilu. Pusat pelaporan itu bernama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending