KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung menyiapkan 500 lebih jaksa untuk menangani kasus dugaan sengketa Pemilu 2014.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Basuni Masyarif mengatakan, intitusinya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan pelatihan khusus kepada para jaksa yang akan menangani sengketa pemilu. Kata dia, ratusan jaksa itu akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia dan sudah mulai bekerja menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diadukan oleh masyarakat.
"Sudah mulai sejak sekarang. (Sudah dilatih kemarin?). Sudah. Nanti di daerah masing-masing diangkat oleh Kejari dan Kejati," kata Jampidum, Basuni Masyarif kepada KBR68H, Kamis (13/4).
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Basuni Masyarif menambahkan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri nantinya diminta memilih lima jaksa yang akan mengurus kasus sengketa Pemilu.
Hari ini Kejaksaan Agung, Markas Besar Kepolisian Indonesia dan Badan Pengawas Pemilu meresmikan pusat pelaporan pelanggaran pemilu. Pusat pelaporan itu bernama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Editor: Anto Sidharta
Tangani Sengketa Pemilu, 500 Jaksa Disiapkan
Kejaksaan Agung menyiapkan 500 lebih jaksa untuk menangani kasus dugaan sengketa Pemilu 2014.

BERITA
Kamis, 13 Mar 2014 21:49 WIB


Sengketa Pemilu, 500 Jaksa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai