Bagikan:

Tak Laporkan Kampanye, Polisi Papua Keluhkan Sikap Parpol

Kepolisian Papua mengaku belum mendapatkan salinan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk pelaksanaan kampanye terbuka dari 11 partai politik (parpol) di tanah Papua.

BERITA

Kamis, 20 Mar 2014 21:06 WIB

Tak Laporkan Kampanye, Polisi Papua Keluhkan Sikap Parpol

Kampanye, Polisi Papua, Sikap Parpol

KBR68H, Jayapura - Kepolisian Papua mengaku belum mendapatkan salinan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk pelaksanaan kampanye terbuka dari 11 partai politik (parpol) di tanah Papua.

Juru bicara Polda Papua, Sulistyo Pudjo Hartono menuturkan, baru ada satu parpol yang menyerahkan salinan STTP, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Seharusnya parpol telah memasukkan surat itu, tujuh hari sebelum kampanye digelar.

“Kami sangat menyesalkan ketidakpatuhan 11 parpol ini, sebab  STTP merupakan salah satu syarat formil dalam pelaksanaan kampanye. Namun, kami tak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti masalah ini, apabila parpol menggelar kampanye tanpa adanya STTP. Bawaslu seharusnya dapat bertindak cepat untuk memproses masalah tersebut,” ujarnya di Jayapura, Rabu (19/3).

Sementara, Anggota bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Papua, Fegie Wattimena mengaku, pihaknya belum dapat memberikan sanksi bagi parpol yang menggelar kampanye tanpa STTP. Bawaslu setempat bahkan kebingungan dengan jadwal kampanye yang ditetapkan KPU.

“Kami tetap menginstruksikan kepada seluruh panwaslu di kabupaten/kota untuk terus memantau dan terus melaporkan setiap temuan pelanggaran,” kata Fegie ketika ditemui di ruang kerjanya.

Walaupun saat ini sudah banyak laporan pelanggaran yang diterimanya, namun bukti-bukti pelanggaran tidak cukup kuat untuk dapat diproses. “Kami juga sangat minim relawan untuk memantau pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Soal masalah ini, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Surya Ibrahim Syafaat, mengatakan, pihaknya sudah memasukkan STTP. Namun, Polda Papua meminta agar jadwal dan kampanye yang ada dalam STTP dibuat secara lebih detail.  “Jika Polda menginginkan secara rinci, maka sampai saat ini kami masih berkoordinasi dengan pengurus kabupaten/kota,” ujarnya ketika ditemui di Jayapura.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending