KBR68H,Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menelusuri sumber dana 48 lembaga survei yang telah terdaftar.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, penelusuran dilakukan sebagai salah satu persyaratan administratif lembaga survei yang akan melakukan survei pada Pemilu April mendatang. Kata dia, jika lembaganya menemukan sumber dana yang tidak jelas, maka KPU akan mencoret nama lembaga survei itu dan melarangnya melakukan survei.
“Saya pikir intinya semua lembaga bisa didaftarkan. Jadi saya katakan ini bukan konteks lembaga akreditasi bukan untuk diakreditasi seperti halnya pemantau. Ini hanya didaftarkan saja, dia terdaftar di kita dan tentunya resmi untuk melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KPU bisa mendeteksi mereka yang nakal?) Ya tentunya kita kerjasama dengan asosiasi. Bahkan kita bisa membuat dewan etik untuk lembaga survei, jadikan bisa jadi nanti ada informasi lebih lanjut, nanti bisa dibentuk pada waktunya,” kata Ferry di KPU
Senin lalu KPU telah menutup pendaftaran bagi lembaga survei yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu tahun ini. Peraturan KPU mengenai partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pemilu menyebutkan,lembaga survei wajib mendaftarkan diri jika ingin turut serta dalam mensurvei pelaksanaan Pemilu.
Editor: Anto Sidharta
Sumber Dana Tak Jelas, KPU Ancam Coret Lembaga Survei
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menelusuri sumber dana 48 lembaga survei yang telah terdaftar.

BERITA
Rabu, 12 Mar 2014 21:24 WIB


Sumber Dana, KPU, Lembaga Survei
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai