KBR68H, Bondowoso – Komunitas Penyandang Disabilitas di Bondowoso menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Bondowoso yang hanya mendata jumlah disabilitas.Namun tidak memberikan sosialisasi tentang tata cara memilih kepada mereka.
Pembina Komunitas Penyandang Disabilitas Wonosobo, Didik Rasidi menyatakan bahwa ini menunjukkan perlakuan diskriminatif yang masih terjadi pada mereka.
“Penyandang disabilitas sampai saat ini masih menjadi kaum yang terpinggirkan oleh Pemerintah. Padahal penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu mendatang” ujar Didik.
Menurut Didik, jumlah penyandang disabilitas di Bondowoso berdasar data Biro Pusat Statistik (BPS) mencapai ribuan dan hampir 90% memiliki hak pilih pada pemilu mendatang. Namun Didik menyayangkan sikap KPUD yang hanya mendata, tanpa memberikan sosialisasi tata cara memilih kepada penyandang disabilitas.
“ Jadi kalau ada keperluan saja biasanya penyandang disabilitas ini diundang, kalau sudah tidak dibutuhkan maka kami akan dilupakan, kenapa sistem ini tak bisa diubah?,” imbuhnya.
Sebagai warga negara, Didik menambahkan harusnya para disabilitas tidak hanya dibutuhkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP- nya, namun juga dipenuhi hak-haknya sebagai warga negara.
Editor: Luviana