Bagikan:

Sebagian Kepala Desa di Bali Terlibat Kampanye Partai Politik

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menerima laporan-laporan pelibatan kepala desa untuk meloloskan caleg atau parpol tertentu.

BERITA

Senin, 31 Mar 2014 13:28 WIB

Author

Nur Azizah

Sebagian Kepala Desa di Bali Terlibat Kampanye Partai Politik

pelanggaran, kampanye, bali, kepala, desa

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menerima laporan-laporan pelibatan kepala desa untuk meloloskan caleg atau parpol tertentu. Salah satunya, Kepala desa yang diduga terlibat adalah Kepala Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Anak Agung Ngurah Arwatha.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengatakan, Bawaslu sudah mengirimkan rekomendasi kepada walikota terkait pelanggaran tersebut. Namun Bawaslu menyayangkan pernyataan walikota yang justru membela kepala desa tersebut.

"Kami sudah rekomendasikan ke Walikota untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya saja kami dapatkan informasi bahwasanya walikota mengatakan yang bersangkutan tidak salah. Bagi kami ini preseden buruk buat pemilu kita. Karena sekarang yang justru cukup masif kita lihat para pemangku kepentingan di tingkat desa, kepala desa, kelian adat. Itu yang terjadi. Mereka secara terang-terangan mengundang masyarakat untuk memberikan dukungan kepada salah satu parpol atau caleg. Mereka secara terang-terangan pasang badan terhadap atasannya untuk menggolkan salah satu caleg di wilayah itu," terang Rudia saat dihubungi KBR68H, Senin (31/03).

Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia mengatakan sudah melayangkan surat larangan bagi kepala desa untuk terlibat memenangkan salah satu calon atau parpol tertentu. Namun Bawaslu tidak berwenang menindak kepala desa akibat melanggar aturan itu. Bawaslu hanya berwenang menindak kepala desa saat mereka kedapatan melakukan politik uang untuk meloloskan jagoannya.

Editor: M Irham

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending