KBR68H, Jayapura – Sekitar tiga ribu lembar surat suara di Kabupaten Jayapura, Papua, rusak dan tidak dapat digunakan dalam pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April mendatang.
Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy mengatakan ribuan surat suara tersebut rusak akibat terkena tumpahan tinta dan sebagian lagi robek saat proses pelipatan.
“Surat suara rusak karena terkena tinta dan lain-lain. Ini sedang dihitung beberapa yang rusak. Hanya di kabupaten Jayapura kabupaten lain belum melaporkan. Yang rusak sekitar tiga ribuan,”ujar Adam di Jayapura, (17/3).
Adam Arisoy menambahkan, surat suara yang rusak juga terjadi di Kota Jayapura dan Boven Digul. Meski demikian ia belum menerima data resmi berapa surat suara yang rusak di kedua daerah tersebut.
Adam mengatakan, masih banyak waktu untuk penggantian surat suara yang rusak. Karena jumlahnya tidak terlalu banyak, dan daerahnya masih gampang dijangkau sehingga tidak terlalu sulit dalam pendistribusiannya.
Logistik pemilu baik kotak suara, surat suara dan tinta sudah didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota se-Papua. Sedangkan pengiriman logistik lainnya seperti segel, hologram dalam proses pengiriman.
Editor: Antonius Eko