KBR68H, Tulungagung - Penertiban alat peraga kampanye terus dilakukan, lebih-lebih pada alat peraga kampanye yang dipasang secara sembarangan di jalan. Namun hingga hari ini masih ada ribuan alat peraga kampanye yang belum juga ditertibkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur mengaku kewalahan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang secara sembarangan oleh para caleg.
Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo mengatakan, pemerintah kabupaten telah berulang kali melakukan penertiban alat peraga kampanye melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), namun setelah ditertibkan, para caleg kembali memasang APK yang lain dalam jumlah yang lebih banyak.
"Ini sudah kami laksananakan dengan menerjunkan petugas kami dari Satpol PP untuk mengadakan penertiban. Kami juga membantah kalau penertiban terkendala anggaran, karena itu sudah menjadi tugas kami kan. Ini sudah kami lepas tumbuh lagi," kata Maryoto Bhirowo.
Maryoto Bhirowo juga menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yeng melanggar aturan.
Pernyataan Wakil Bupati Tulungagung tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Satpol PP hanya terlihat beberapa kali melakukan peenertiban APK, itupun hanya dilakukan secara simbolis dengan mencopot beberapa alat peraga kampanye milik caleg DPR tertentu saja. Sementara itu ribuan APK yang ada di tingkat desa belum tersentuh sama sekali.
Editor: Luviana