KBR68H, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempekirakan jumlah pemilih yang bermasalah dengan Daftar Pemilih Tetap akan terus bertambah. Pasalnya, perubahan data kependudukan seperti pindah dan meninggal terjadi setiap hari.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Angraini mengatakan, KPU harus jeli mendata tiap perubahan. Kata dia ini untuk mencegah penyalahgunaan data.
"Saya kira pemilih yang tidak memenuhi syarat akan bertambah. Orang tidak bisa dilarang meninggal dunia, termasuk pada sisa waktu ini pasti akan bertambah, karena ada yang pindah domilisi. Itu hal-hal yang bisa terjadi di dalam sisa 2 Minggu berikutnya," kata Titi.
Hari ini atau H-14 pemilu legislatif, merupakan tenggat waktu KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU telah melakukan enam kali pemutakhiran data DPT. Akhir pekan lalu, KPU mencatat pemilih yang masih bermasalah dengan DPT berjumlah 165 ribu pemilih.
Setelah itu, KPU juga mencoret 220 ribu pemilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Anggota KPU, Ferry Kurniawan mengatakan, mereka yang dicoret adalah pemilih yang meninggal dunia, belum berusia 17 tahun, masuk menjadi anggota TNI/Polri, pindah, tidak dikenal, dan memiliki data yang ganda. Kata Ferry, nantinya 220 ribu pemilih ini akan dicoret di TPS masing-masing sehingga nama mereka tidak bisa disalahgunakan.
Editor: Antonius Eko