Bagikan:

Pemilih Bertambah, KPU Kupang Khawatir Surat Suara Kurang

KPU Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengkhawatirkan kekurangan surat suara pada pemilu 9 April nanti. Juru bicara KPU Kota Kupang, Fredik Lodewik mengatakan, surat suara yang diperkirakan akan kurang khususnya untuk pemilih khusus.

BERITA

Jumat, 14 Mar 2014 16:23 WIB

Author

Silver Sega

Pemilih Bertambah, KPU Kupang Khawatir Surat Suara Kurang

Pemilih Bertambah, KPU Kupang, Surat Suara Kurang

KBR68H, Kupang - KPU Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengkhawatirkan kekurangan surat suara pada pemilu 9 April nanti.

Juru bicara KPU Kota Kupang, Fredik Lodewik mengatakan, surat suara yang diperkirakan akan kurang khususnya untuk pemilih khusus.

"Sejujurnya kami memiliki keresahan sebagai penyelenggara pemilu di tingkat bawah dimana surat suara yang dapat disediakan di TPS hanya berjumlah sama dengan DPT ditambah dua persen ditambah dengan daftar pemilih tambahan. Sementara untuk daftar pemilih khusus sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur untuk menyediakan surat suara bagi daftar pemilih khusus atau daftar pemilih khusus tambahan," kata juru bicara KPU Kota Kupang Fredik Lodewik di Kupang Jumat (14/3)

Juru bicara KPU Kota Kupang Fredik Lodewik menambahkan,  jumlah pemilih khusus yang didata KPU Kota Kupang hingga 10 Maret berjumlah lebih dari 3 ribu orang yang tersebar di 51 kelurahan. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah karena pendataan masih terus dilakukan hingga tanggal 26 Maret.

Soal surat suara untuk pemilih khusus, kata Fredik Lodewik, ia sudah berkoordinasi dengan KPU pusat, namun belum ada jawaban. Fredik Lodewik mengatakan, jumlah pemilih tetap hampir 253 ribu pemilih.

Tudingan Wali Kota ke Panwaslu

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yonas Salean menuding Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat tidak netral dalam melakukan pengawasan.

Menurut Walikota Yonas Salean, Panwaslu Kota Kupang telah memihak pada caleg dan partai tertentu karena tidak menegur calon anggota DPR yang membagi-bagi beasiswa dengan menggunakan lambing partai.

"Berarti tugas Panwaslu kota ini tidak netral. Dia memihak. Ko lihat ada yang bagi-bagi beasiswa, ada lambang partai jelas-jelas itu. Tanda tangan. Koq dia nda tegur sampai detik ini. Kita yang sebagai kepala daerah pergi kasi sambutan anggota DPR komisi III masa reses," kata Walikota Kupang, Yonas Salean di Kupang, Jumat (14/3).

Walikota Kupang Yonas Salean menambahkan, dia tidak akan memenuhi panggilan Panwaslu setempat, untuk klarifikasi pertemuan dengan salah satu calon anggota DPR RI. Ini  karena temuan Panwaslu ini hanya berdasarkan berita di koran, bukan hasil temuan Panwaslu sendiri.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending