Bagikan:

Pejabat Petanaha Maju Jadi Caleg, Rawan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pejabat petahana yang maju kembali dalam pemilu 2014, untuk tak berkampanye dari hasil gratifikasi.

BERITA

Jumat, 14 Mar 2014 07:41 WIB

Pejabat Petanaha Maju Jadi Caleg, Rawan Gratifikasi

pemilu, kpk, kpu, gratifikasi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pejabat petahana yang maju kembali dalam pemilu 2014, untuk tak berkampanye dari hasil gratifikasi. 


Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan berdasar kajian lembaganya, petahana rentan menerima dana sumbangan dari pihak ketiga. Busyro mengancam bakal mempidanakan mereka yang terbukti menerima gratifikasi.


"Bagaimana menghasilkan caleg ini tidak bermasalah sejak dari awal seperti main gratifikasi terutama petahana. Mereka akan terancam pasal 12 b UU tipikor hukuman seram, 4 sampai 20 tahun. Karena itu kami peringatkan, kami sudah kirim surat kepada pimpinan parpol. Upaya pencegahaan ini untuk mencegah agar yang terpilih dari pusat hingga daerah relatif bersih,” kata Busyro di KPK.


Kemarin Komisi Pemilihan Umum mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi membahas potensi penerimaan gratifikasi oleh calon legislatif 2014. Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan, pihaknya telah mendorong peserta pemilu untuk melaporkan sumbangan dana kampanye secara periodik. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir gratifikasi pada pemilu 2014.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending