KBR68H, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berjanji akan menegur calon anggota legislatif dari partainya yang melakukan pelanggaran pemilihan umum.
Sebelumnya, pemantau pelanggaran pemilu Matamassa melaporkan PDI Perjuangan sebagai terbanyak kedua yang melakukan pelanggaran pemilu. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Jakarta, Denny Handriathman Iskandar mengatakan, Dewan Perwakilan Daerah sudah memerintahkan calon anggota legislatif partainya untuk mengikuti peraturan pemilu.
"Kami tidak menggunakan spanduk dan baliho karena kita mau menjaga kebersihan Jakarta. Tapi, baiklah jika ada caleg-caleg kami yang melanggar akan kita tegur karena ada aturannya, satu RW hanya satu spanduk. Caleg sudah pernah kami kumpulkan dan buat aturan hanya boleh sesuai aturan tertulis di KPU. Supaya tidak ada pelanggaran. Kita juga malu seandainya pelanggaran dilakukan oleh PDI-P. Sementara, kita tidak menganut cara itu," ujar Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Jakarta, Denny Handriathman Iskandar ketika dihubungi KBR68H, Senin (10/03).
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Jakarta, Denny Handriathman Iskandar menambahkan, PDI-P memerintahkan calegnya melakukan sosialisasi dengan tatap langsung, bukannya menyebar poster dan baliho.
Sebelumnya, pemantau pemilu MataMassa melaporkan ada 700an pelanggaran pemilu di Jakarta dan sekitarnya. Rata-rata pelanggaran itu berupa pelanggaran administratif, seperti melanggar jadwal dan lokasi poster.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hanura juga dinyatakan sebagai partai yang paling banyak melanggar aturan pemilu setelah Partai Demokrat.
Editor: Quinawaty Pasaribu