Bagikan:

Para Capres Belum Respon Kuesioner HAM dari HRW

Aktivis HRW Andreas Harsono mengatakan berkas kuesioner itu dikirimkan pada 21 Maret lalu kepada para tokoh yang maju sebagai calon presiden. Kuesioner diserahkan kepada empat calon presiden yang sudah dideklarasikan yaitu Jokowi, Hari Tanoe, Prabowo, da

BERITA

Selasa, 25 Mar 2014 13:56 WIB

Para Capres Belum Respon Kuesioner HAM dari HRW

HAM, Pemilu, Papua, HRW, pilpres

KBR68H, Jakarta - Upaya lembaga pemantau hak asasi internasional Human Rights Watch HRW mencari pandangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia belum mendapat respon dari para tokoh.

Aktivis HRW Andreas Harsono mengatakan berkas kuesioner itu dikirimkan pada 21 Maret lalu kepada para tokoh yang maju sebagai calon presiden.

Kuesioner diserahkan kepada empat calon presiden yang sudah dideklarasikan yaitu Jokowi, Hari Tanoe, Prabowo, dan Wiranto.

Kuesioner juga diberikan kepada capres lain yang belum dideklarasikan seperti Anis Matta, Gita Wiryawan, Pramono Edhie Wibowo, dan Roma Irama. Tujuannya adalah supaya pemilih mengetahui pandangan capres tersebut mengenai hak-hak asasi manusia.

"Kita tanyakan pada mereka, bagaimana kamu akan mengatasi kekerasan atas nama agama ini? Bagaimana kamu sebagai presiden kelak mengatasi masalah persoalan hak asasi manusia di Papua? Apakah kamu akan izinkan wartawan asing masuk ke Papua, karena sudah 50 tahun tidak diizinkan? Apakah kamu akan mengizinkan penggunaan aparat keamanan dalam menyelesaikan sengketa-sengketa pertanahan? Jadi kira-kira itu pertanyaan yang kami tanyakan kepada mereka, dengan harapan bila mereka menjawab itu akan diberikan kepada warga negara Indonesia," ujar Andreas saat dihubungi KBR68H.

Aktivis LSM hak asasi manusia internasional Human Right Watch Andreas Harsono berharap para calon presiden dan wakil presiden menanggapi kuesioner tersebut dengan positif.

Kuesioner tersebut berisikan sembilan pertanyaan mengenai hak asasi manusia yang paling mendesak untuk dilindungi di Indonesia. Pertanyaan tersebut antara lain adalah hak minoritas agama beribadah, hak perempuan, persoalan tanah, masalah di Papua, reformasi sistem peradilan maupun soal pengungsi, dan pencari suaka.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending