KBR68H,Pontianak - Panitia pengawas pemilu (panwaslu) kota Pontianak melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia daerah (KPAID) dalam agenda pemilihan umum april mendatang.
Ketua Panwaslu Kota Pontianak Budahri mengatakan, salah satu tujuan pelibatan KPAID ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada orangtua untuk tidak mengikutsertakan anak-anak mereka saat kampanye nantinya. .
“Itu tidak boleh, kita akan berkoordinasi dengan KPAID dan kita akan mulai koordinasi sebelum hari H. Nanti pelaksanaan kampanye mulai tanggal 16 dan mungkin 2 hari sebelum itukan ada kampanye damai. Nanti akan kami sampaikan bahwa diharapkan kepada partai peserta pemilu maupun anggota calon legislatif peserta pemilu 2014, untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye," jelas Budhari. .
Budahri menambahkan, jika nantinya saat masa kampanye berlangsung masih ditemukan pelibatan anak-anak dalam kampanye, Panswaslu siap untuk menghentikan secara paksa.
Selain itu kata Budhari, parpol atau caleg yang bersangkutan dipastikan dilaporkan sebagai pelanggaran administrasi. Kampanye yang sedang berlangsungpun dapat dihentikan dengan paksa oleh pihak Panwaslu kota.
Editor: Antonius Eko