Bagikan:

Panwaslu Bogor: Ada Caleg yang Kampanye di Hari yang Bukan Jadwalnya

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat banyak pelanggaran saat kampanye berlangsung hingga hari ke-sepuluh. Salah satunya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Hanura.

BERITA

Senin, 24 Mar 2014 21:09 WIB

Panwaslu Bogor: Ada Caleg yang Kampanye di Hari yang Bukan Jadwalnya

Panwaslu Bogor, Kampanye, Caleg

KBR68H, Bogor - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat banyak pelanggaran saat kampanye berlangsung hingga hari ke-sepuluh. Salah satunya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Hanura.

Ketua Panwaslu Kota Bogor Rudi Rohyadi mengatakan, pelanggaran dilakukan oleh caleg dari Partai Hanura untuk DPR RI. Panwaslu mencatat, caleg tersebut melakukan kampanye pada hari yang bukan jadwalnya.

"Kita panggil hari ini. Dia melakukan kampanye pada hari yang bukan jadwalnya," katanya saat ditemui watawan, Senin (24/03)

Rudi menambahkan, caleg tersebut bisa dipidanakan karena telah masuk dalam unsur pelanggaran. Namun ketika ditanya terkait nama caleg yang melanggar tersebut, Rudi enggan menyebutkan identitas.

Sementara terkait pelanggaran kampanye, Panwaslu mencatat ada 800 pelanggaran yang dilakukan peserta kampanye di Kota Bogor.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending