KBR68H, Blora – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera memusnahkan 1.114 surat suara Pemilu Legislatif yang rusak.
Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Blora, Wahono mengatakan cara paling tepat dengan dibakar. Upaya tersebut untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan yang bisa mengacaukan Pemilu.
“Yang rusak kami dokumentasikan. Nanti akan kita bakar bersama sama dengan aparat kepolisian dan jajaran KPU terhadap surat suara yang cacat tersebut. Surat suara lain yang akan dikirim ke PPK, juga akan kami awasi khusus,“ tegas Wahono saat dihubungi melalui telefon, Kamis pagi (20/3).
Hari ini KPU Kabupaten Blora selesai melipat 2,8 juta lembar surat suara. Setelah dimasukkan ke dalam kotak suara, logistik akan dikirim ke 2.020 tempat pemungutan suara.
Ketua KPU Kabupaten Blora, Arifin mengaku pemusnahan surat suara rusak harus menunggu petunjuk dari KPU Pusat, sekaligus pihaknya ingin memperoleh kejelasan, kapan diganti dengan surat suara baru.
Editor: Antonius Eko