Bagikan:

Orang Sakit Jiwa Tak Boleh Ikut Pemilu, Bawaslu Temui KPU

Melalui pertemuan nanti KPU diharapkan segera menerbitkan surat edaran untuk KPU Daerah. Surat edaran itu akan menjadi acuan KPUD untuk menyikapi boleh tidaknya warga dengan gangguan jiwa menggunakan hak suaranya pada pemilu 9 April mendatang.

BERITA

Sabtu, 22 Mar 2014 19:32 WIB

Author

Eli Kamila

Orang Sakit Jiwa Tak Boleh Ikut Pemilu, Bawaslu Temui KPU

Pemilu, DPT, Bawaslu, KPU, pemilih

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana menemui Komisi Pemilihan Umum KPU untuk membahas aturan pencoretan warga dengan gangguan jiwa dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Anggota Bawaslu Nasrullah menyampaikan hal ini terkait pencoretan pemilih dengan gangguan jiwa oleh sejumlah Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Nasrulloh mengatakan melalui pertemuan nanti KPU diharapkan segera menerbitkan surat edaran untuk KPU Daerah. Surat edaran itu akan menjadi acuan KPUD untuk menyikapi boleh tidaknya warga dengan gangguan jiwa menggunakan hak suaranya pada pemilu 9 April mendatang.

“Tidak akan mungkin juga orang dengan gangguan jiwa dipaksakan untuk memilih. Kita tidak mengetahui apa yang dia lakukan di TPS, di dalam bilik dan sebagainya. Sikap keamanan dan sebagainya itu akan jadi pertimbangkan. Nantilah kami akan komunikasikan dengan KPU, apa yang menjadi hak dari seseoarang," kata Nasrulloh kepada KBR68H Sabtu, (22/3)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ngotot mencoret orang dengan gangguan jiwa dari Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

Anggota KPU Kabupaten Rembang Maftuhin menilai orang sakit jiwa tidak memenuhi syarat sebagai daftar pemilih sesuai perintah dari KPU Provinsi Jawa Tengah. KPU beralasan keputusan tersebut sudah lebih dulu diberlakukan dalam pemilihan Gubernur Mei 2013 lalu.

Selain di Rembang, KPU di sejumlah daerah juga mencoret orang sakit jiwa dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Baca: 2,5 Juta Hak Pilih Orang Gangguan Jiwa Terancam Hilang)

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending