KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat menemukan sejumlah kepala dinas yang menggunakan mobil dinas untuk berkampanye.
Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu NTB, Bambang Karyono mengatakan, kendaraan dinas itu telah diganti pelatnya menjadi pelat hitam. Menurutnya, kasus ini tengah diproses oleh institusinya.
“Salah seorang kepala daerah di Lombok Tengah yang juga pimpinan partai politik. Dia berkampanye dalam bentuk lain dengan menggunakan fasilitas negara berupa mobil tapi sudah diganti pelatnya yang hari ini sudah mulai diproses,” ujar Bambang Karyono di Mataram, Selasa (18/3).
Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu NTB, Bambang Karyono menambahkan, jika dalam tahapan kalarifikasi nanti ditemukan adanya unsur pelanggaran, pelakunya bisa diberikan sanksi pidana.
Editor: Anto Sidharta
Mobil Dinas Dipakai Kampanye, Pelat Nomor Diganti
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat menemukan sejumlah kepala dinas yang menggunakan mobil dinas untuk berkampanye.

BERITA
Selasa, 18 Mar 2014 20:52 WIB


Mobil Dinas, Kampanye, Pelat Nomor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai