KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memanggil pengurus cabang Partai Golkar Demak. Hal ini terkait dugaan pelanggaran kampanye Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo.
Koordinator Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo mengatakan, Wakil Ketua Partai Golkar itu diduga melakukan kampanye ketika bertugas sebagai menteri.
"Sutardjo itu, di satu pihak melakukan kunjungan kerja terkait dengan pekerjaannya, jabatanya. Tapi, di lain pihak juga naik ke atas panggung untuk melakukan orasi pada kampanye di Kabupaten Demak. Pada saatnya kalau nanti diperlukan akan kita panggil, kita undang untuk klarifikasi, sekarang masih bawah-bawahnya dulu, panitia, Dinas Kelautan dan Perikanan Demak, pengurus partai tingkat kabupaten, nanti mengarahnya ke mana," kata Koordinator Pengawasan Pemilu Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, ketika dihubungi KBR68H, Kamis (03/20).
Teguh Purnomo menambahkan, selain memanggil pengurus cabang, Bawaslu juga memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo diduga melakukan pelanggaran pemilu. Sebab, ia diduga menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga tidak terdaftar sebagai juru kampanye di Kabupaten Demak.
Editor: Anto Sidharta
Menteri Asal Golkar Diduga Kampanye ketika Kunjungan kerja
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memanggil pengurus cabang Partai Golkar Demak. Hal ini terkait dugaan pelanggaran kampanye Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo.

BERITA
Kamis, 20 Mar 2014 20:06 WIB


Menteri Golkar, Kampanye, Kunjungan kerja, Demak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai