Bagikan:

Mengawasi Pemilu Bersama Mata Massa

Frekuensi pelanggaran Pemilu makin meningkat.

BERITA

Selasa, 11 Mar 2014 22:24 WIB

Mengawasi Pemilu Bersama Mata Massa

Pelanggaran Pemilu 2014, partai melanggar Pemilu 2014

KBR68H, Jakarta – Pemilu tinggal hitungan hari lagi. Hari-hari ini adalah masa penting bagi partai politik dan caleg untuk mempromosikan diri mereka. Tapi seiring kampanye, hadir pula pelanggaran. Kelompok pemantau pelanggaran Pemilu MataMassa mencatat Partai Demokrat sebagai parpol yang diduga paling banyak melanggar aturan – sebanyak 149 kali. Kebanyakan pelanggaran tersebut berupa pelanggaran administratif seperti melanggar jadwal dan lokasi poster. Untuk periode 7 Februari – 8 Maret 2014, MataMassa mencatat ada 722 kasus pelanggaran dari peserta Pemilu yang telah terverifikasi di Jabodetabek. 


Berikut wawancara dengan Arthur dari MataMassa soal laporan warga terkini yang diterima MataMassa seputar pelanggaran Pemilu. 


Pemantauannya berasal dari mana? Ini laporan masyarakat juga?


“Untuk Matamassa ini sebenarnya kami dedikasikan untuk Jabodetabek. Karena sebenarnya ini masalah verifikasi, bisa dibuka untuk seluruh Indonesia tetapi karena tim verifikasi kami saat ini hanya di Jabodetabek maka ini hanya untuk Jabodetabek. Selain itu sebenarnya banyak laporan masuk dari luar tapi tidak kami verifikasi ada dari Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur.” 


Kalau Anda melihat semakin menjelang ke tanggal 16 Maret ini frekuensi pelanggaran makin banyak?


“Kalau dari data yang masuk ke kami sangat terlihat. Jadi untuk publikasi pertama kami untuk Januari sampai Februari kami mencatatkan baru ada sekitar 294 laporan yang masuk. Untuk periode kedua itu Februari sampai 7 Maret kemarin itu sekitar 722 laporan yang masuk, artinya dua kali lipat lebih. “


Kenapa begitu signifikan peningkatannya?


“Dari analisis teman-teman di Matamassa ada dua penyebab. Pertama partisipasi masyarakat terhadap pemilu khususnya untuk program Matamassa semakin besar, banyak masyarakat melaporkan pelanggaran-pelanggaran itu ke Matamassa. Kedua itu juga karena semakin dekat hari H semakin banyak caleg atau parpol yang melakukan sosialisasi dan sosialisasi itu tidak sesuai aturan.” 


Misalnya di pinggir jalan ada caleg yang memasang spanduk bagaimana cara memilih nomornya. Itu sudah tanda ajakan memilih?


“Untuk pelanggarannya itu termasuk pelanggaran administratif. Biasanya masyarakat tidak tahu alat-alat peraga semacam spanduk atau poster ditempel di pinggir jalan itu sebenarnya ada aturannya, jadi setiap kecamatan itu hanya boleh satu. Ini biasanya yang dilaporkan ke Matamassa itu mereka yang menempel di pinggir-pinggir jalan itu tidak cuma satu dengan caleg yang sama. Seharusnya itu tidak menampilkan foto dari caleg tapi yang ditampilkan harusnya pengurus partai, itu biasanya banyak laporan yang masuk ke Matamassa seperti itu.”


“Kalau untuk masalah informasi yang diberikan di dalam alat peraga juga banyak kesalahan, seharusnya pengurus partai yang ditampilkan tetapi selama ini kebanyakan caleg sendiri dan cara memilih nomor urut dia, terus untuk daerah pemilihan mana itu seharusnya tidak diinfokan dalam alat peraga. Karena memang sebelumnya ini belum masuk jadwal kampanye terbuka, itu jadinya belum boleh.”


Apakah banyak juga laporan tentang tayangan televisi?


“Cukup banyak. Jadinya untuk periode kemarin ada 277 laporan yang masuk dan sekitar 34 laporan pidana. Laporan yang masuk itu kebanyak merupakan iklan-iklan di media cetak dan televisi, ada beberapa partai yang selalu berulang-ulang dilaporkan masyarakat. Untuk laporan-laporan tersebut sudah kami sampaikan secara berkala ke Bawaslu, kita tinggal menunggu Bawaslu saja untuk aksinya.” 


Apakah Bawaslu sudah maksimal menindaklanjuti laporan dari Matamassa?


“Dari kemarin yang diskusi kami buat untuk Bawaslu ada beberapa alasan mengapa sulit menangani iklan-iklan di media massa. Pertama aturannya memang dibuat sedikit tidak ada kejelasan, jadinya yang dimaksud unsur-unsur berkampanye di media massa harus memasukkan tiga unsur pertama misi, kedua visi, dan ketiga itu ajakan pemilu. Disini menurut Nelson Simanjuntak anggota Bawaslu, itu kebanyakan unsur ketiga itu belum masuk sehingga Bawaslu sulit menangani. Tapi untuk Matamassa tetap akan melaporkan itu ketika ada laporan dari masyarakat akan tetap meneruskan ke Bawaslu.” 


MataMassa adalah aplikasi pemantauan Pemilu legislatif dan Presiden 2014 untuk wilayah Jabodetabek. Aplikasi MataMassa dapat diunduh di telfon seluler berbasis iOS, Android dan Blackberry. Hasil laporan dari publik ada di juga di microsite Kenali Caleg


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending