KBR68H, Kupang - Kepolisian Nusa Tenggara Timur menyatakan lima ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut rawan pelanggaran dan konflik. Kepala Kepolisian NTT Ketut Untung Yoga mengatakan, TPS yang rawan tersebut terletak agak jauh dari pos polisi. Untuk itu, polisi akan berfokus menjaga TPS rawan.
"Ada yang kalau jalannya beredekatan mungkin satu anggota tempati empat TPS. Kalau masih dalam jarak pandang. Tapi kalau yang agak berjauhan enggak bisa kita, nanti kurang pengawasannya. Sebenarnya siapa yang kita awasi, ya dari kita untuk kita. kalau dewasa semua, engga perlu untuk pengawasan," kata Ketut Untung Yoga di Kupang, Selasa (18/3).
Ketut Untung Yoga menambahkan, pihaknya menyiagakan tiga ribu personil untuk mengamankan TPS rawan tersebut. Jumlah ini juga ditambah tenaga linmas.
KPU NTT menyebutkan jumlah TPS di propinsi tersebut mencapai 11 ribu lebih dengan jumlah pemilih lebih dari 3 juta orang. Jumlah ini masih akan bertambah, karena pendataan terhadap pemilih masih terus dilakukan hingga 26 Maret mendatang.
Editor: Antonius Eko