KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bakal mencoret partai politik dan calon anggota legislatif daerah yang belum melengkapi laporan dana kampanye.
Untuk menegaskan langkah KPU tersebut, Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, hari ini KPU akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh KPU tingkat provinsi. Dalam pertemuan tersebut tiap KPU provinsi bakal melaporkan partai politik yang belum menyerahkan hasil verifikasi terakhir dana kampanyenya.
“Kalau tidak menyerahkan, kalau terlambat, dan tidak ada alasan yang cukup jelas kita coret. (Maksudnya diskualifikasi pak?) Ya peserta pemilunya, peserta pemilukan ada dua, peserta pemilu itu ada partai politik atau calon anggota DPD. (KPU akan memberikan waktu tambahan?) Waktu apa tidak ada, dalam tahapan kita sudah tidak ada,” kata Arief di KPU
Secara nasional, KPU mencatat baru ada enam partai politik yang menyerahkan perbaikan laporan dana kampanyenya. Keenam partai tersebut adalah, PKS, PKPI, Hanura, Nasdem, dan PBB.
Editor: M Irham
KPU Tegaskan Coret Parpol yang Belum Lapor Dana Kampanye
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bakal mencoret partai politik dan calon anggota legislatif daerah yang belum melengkapi laporan dana kampanye.

BERITA
Rabu, 12 Mar 2014 13:09 WIB


dana, kampanye, pemilu, kpu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai