KBR68H, Kupang - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sumba Barat Daya provinsi Nusa Tenggara Timur menolak membuat dokumen administrasi pelantikan Markus Dairo Talu dan Dara Tanggu Kaha sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Juru bicara KPU SBD Abdi Haji Dasing mengatakan, anggota KPU yang sekarang tidak berwenang mengusulkan dokumen administrasi pelantikan bupati SBD terpilih. Menurut dia, yang berwenang adalah komisioner KPU SBD yang lama. Penolakan ini menjadikan kisruh pelantikan bupati Sumba Barat Daya berlarut-larut.
"Saya tidak pernah ikut melakukan. Saya tidak pernah mengalami. Terus dimintai kepada saya untuk memberikan penegasan. Ya seolah-olah bahwa itu saya telah melanggar hukum. Surat kami kemarin, itu menanggapi surat KPU pusat secara berjenjang sampai ke KPU Provinsi surat KPU mengacu pada PP nomor 6 2005 pasal 99 ayat dua. Isinya saya tidak hafal, dalam suratnya ada, nah kami mengkritisi dari PP yang ada. Kalau kita mencermati, ketika kami diminta memberi penegasan, seolah-olah kami sudah perbuatan melawan hukum," kata Abdi Haji Dasing di Kupang, Senin (17/3).
Abdi Haji Dasing mengatakan anggota KPU setempat siap menerima resiko apapun atas sikap yang diambil, termasuk ancaman pemecatan. Sementara Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengaku kesulitan mengusulkan pelantikan Bupati SBD, karena saat ini ada dua dokumen usulan pelantikan.
Pada September tahun lalu, KPU Sumba Bagian Barat memenangkan pasangan Markus Dairo Talu dan Dara Tanggu Kaha. Pasangan yang kalah menggugat ke Mahkamah Konstitusi, namun ditolak. Belakangan keputusan Mahkamah Konstitusi di era Akil Mochtar itu dipertanyakan keabsahannya.
KPU pun menggelar penghitungan ulang dan berbalik memenangkan pasangan Kornelis Kodi Mete dan Daud Lende Umbu Moto. KPU Sumba Barat Daya selanjutnya mengusulkan ke gubernur NTT agar keputusan itu diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPU SBD Tolak Usulkan Pelantikan Bupati MDT - DT
KBR68H, Kupang - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sumba Barat Daya provinsi Nusa Tenggara Timur menolak membuat dokumen administrasi pelantikan Markus Dairo Talu dan Dara Tanggu Kaha sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

BERITA
Senin, 17 Mar 2014 22:51 WIB


pemilu, sumba barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai