Bagikan:

KPU NTB Hapus Ribuan DPT, Bawaslu Minta Data Detail

KPU Provinsi NTB telah menghapus 9 ribuan pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legislatif. Penghapusan itu karena berbagai faktor seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid, pemilih meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, pindah domi

BERITA

Senin, 24 Mar 2014 15:43 WIB

KPU NTB Hapus Ribuan DPT, Bawaslu Minta Data Detail

KPU NTB, DPT, Bawaslu NTB

KBR68H, Mataram - KPU Provinsi NTB telah menghapus 9 ribuan pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legislatif. Penghapusan itu karena berbagai faktor seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid, pemilih meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili, pemilih ganda, hilang ingatan  serta pemilih fiktif. (Baca: KPU: DPT Bermasalah Tersebar di Hampir Seluruh Kabupaten/Kota)

Ketua Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB Bambang Karyono meminta kepada KPU agar menyerahkan data pemilih berdasarkan nama dan alamat (by name, by address) yang berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia ingin memastikan bahwa hak pilih warga yang sudah dicoret itu tidak disalahgunakan.

“KPU mesti proaktif terhadap panwas untuk memberikan by name, by address. Siapa yang sudah meninggal, siapa yang sudah lulus TNI/Polri, siapa yang sudah lupa ingatan, siapa yang sudah pindah dan lain sebagainya untuk kita bisa pastikan bahwa yang bersangkutan itu tidak dipergunakan hak suaranya disana karena nanti akan ditempel juga menjadi bagian dari DPT itu” kata Bambang kepada KBR68H di kantornya, Senin (24/3).

Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Bambang Karyono mengatakan, sejak bulan November tahun lalu pencoretan NIK invalid sudah banyak dilakukan. Adapun jumlah DPT di Provinsi NTB pada bulan Maret ini lebih dari 3 juta 468 ribu  pemilih.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending