Bagikan:

KPU Kaltim: Pemekaran Wilayah Bantu Capai Masyarakat Adat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menilai pembentukan daerah otonom baru membantu memastikan hak suara masyarakat adat dalam pemilu.

BERITA

Selasa, 25 Mar 2014 07:16 WIB

KPU Kaltim: Pemekaran Wilayah Bantu Capai Masyarakat Adat

pemilu, masyarakat adat, kalimantan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menilai pembentukan daerah otonom baru membantu memastikan hak suara masyarakat adat dalam pemilu. 


Ketua KPU Kaltim Ida Farida mengatakan, daerah-daerah itu mendekatkan pusat pemerintahan dengan tempat tinggal masyarakat adat. Sehingga, petugas KPU dapat lebih mudah menjangkau mereka.


"Di Tanah Tidung misalnya, menjadi kabupaten tadinya kecamatan. Aksesnya lebih terbuka ke daerah-daerah yang agak jauh. Kemudian di Kutai Barat juga, akses menjadi semakin bagus. Lebih mudah masyarakat yang jauh-jauh tempatnya menjadi lebih terbuka aksesnya," ujar Ketua KPU Kaltim Ida Farida ketika dihubungi KBR68H, Senin (24/03).


Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai masyarakat adat rentan terabaikan hak politiknya. Sebab, hak politik masyarakat adat tidak terpenuhi karena tinggal di wilayah pedalaman, sehingga terkendala kondisi alam dan sarana transportasi.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending