Bagikan:

KPU Banyuwangi Ungkap Beragam Jenis Kerusakan Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menemukan sekitar 600-an surat suara DPRD Provinsi dan DPRD RI yang diterima rusak setelah dilakukan penyortiran.

BERITA

Rabu, 05 Mar 2014 15:02 WIB

Author

Hermawan

KPU Banyuwangi Ungkap Beragam Jenis Kerusakan Surat Suara

KPU Banyuwangi, Kerusakan, Surat Suara

KBR68H, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menemukan sekitar 600-an surat suara DPRD Provinsi dan DPRD RI yang diterima rusak setelah dilakukan penyortiran.

Anggota KPUD Banyuwangi Atim Hariyadi mengatakan, kerusakan pada surat suara tersebut berupa gambar yang tidak jelas, nama calon yang tidak jelas dan surat suara yang sobek.

Kata dia, dalam melakukan penyortiran surat suara Pemilihan Umum Legislatif 2014, KPU Banyuwangi melibatkan sekitar 700 orang. Ratusan juru lipat itu disebar ke tiga lokasi penyimpanan logistik pemilu.

“Yang rusak untuk DPRD Provinsi sudah disortir ini ya ada 107 lembar sampai hari ini. Kemudian untuk DPR RI yang rusak itu sudah ada 518 lebar. Setelah kita tadi monitoring yang rusak itu yang banyak terkait dengan percetakan, keluarnya kertas itu melipat sehingga ketika dibuka itu cetakannya tidak kelihatan,” kata Atim Hariyadi.

Anggota KPUD Banyuwangi Atim Hariyadi menambahkan, kerusakan surat suara diperkirakan masih terus bertambah. Sebab pelipatan surat suara masih belum selesai. KPU menargetkan pelipatan surat suara rampung dalam pekan ini.

Berdasarkan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Banyuwangi, KPUD mencatat terdapat 1,2 juta lebih pemilih yang akan memberikan hak suaranya di 3000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Antisipasi Pencurian Kertas Suara

Sementara, untuk mengantisipasi pencurian kertas suara, KPU Banyuwangi memperketat pengamanan lokasi pelipatan kertas suara dengan memberlakukan pemeriksaan terhadap petugas pelipat kertas suara.

Atim Hariyadi mengatakan, setiap petugas penyortiran dan pelipatan surat suara diperiksa sebelum dan sesudah bekerja oleh petugas kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pencurian surat suara.

Kata dia, sebelum melakukan pekerjaannya seluruh petugas diharuskan memberi informasi yang jelas tentang identitasnya dan wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk-nya.

“Kita punya mekanisme keluar masuk diperiksa. Tenaga polisi memang kita wajib untuk mengamankan secara umum, dimasing-masing gudang ini sudah standby (bersiap, red.) dari tenaga keamanan Polres itu secara umum keamanan kita melibatkan kepolisian. Yang di Pakis itu ada empat setiap harinya karena besar, kemudian di Brawijaya itu ada dua,’”ujar Atim Hariyadi.

Atim Hariyadi menambahkan di Banyuwangi ada tiga gudang yang digunakan untuk pelipatan dan penyortiran surat suara. Setiap gudang di jaga 2 hingga 4 aparat kepolisian. Selain itu pengawasan juga dilakukan oleh petugas KPU Banyuwangi sendiri.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending