KBR68H, Jakarta - Sepuluh ribu warga korban lumpur Lapindo di empat desa Sidoarjo, Jawa Timur kehilangan hak sipilnya.
Koordinator Medialink, Ahmad Faisol mengatakan, warga di Desa Jatirejo, Siring, Ronokenongo dan Kedung Bendo sejak tiga tahun lalu tidak masuk dalam data pemerintah daerah maupun pusat.
Menurut Faisol, akibat sejumlah desa tersebut tenggelam, status kependudukan para warga menjadi tidak lagi diakui. Hal ini menyebabkan mereka tidak bisa mengakses berbagai program sosial, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta hak pilih dalam Pemilu.
"Mereka itu 4 desa yang tenggelam di tanggul lumpur itu, Jatirejo, Siring, Renokenongo, dan Kedung Bendo benar-benar kehilangan hak sipilnya. Mereka itu sudah tidak lagi terdaftar untuk peserta pemilu. Kalau dicek di DPT KPU, mereka tidak terdaftar sama sekali, termasuk di dalam proses pendataan Jamkesmas ini, nol-nol semua," kata Ahmad Faisol, di sebuah hotel di kawasan Menteng, (12/3).
Koordinator Medialink, Ahmad Faisol menambahkan, lembaganya bersama warga Sidoarjo telah mengajukan data kepada pemerintah daerah. Namun pemda setempat tidak menyambut baik, dengan alasan tidak memiliki wewenang dalam pendataan. Karenanya, Medialink akan mengajukan data warga ke kementerian terkait agar hak sipil mereka bisa segera dipulihkan.
Editor: Anto Sidharta
Korban Lumpur Lapindo Kehilangan Hak Pilih
Sepuluh ribu warga korban lumpur Lapindo di empat desa Sidoarjo, Jawa Timur kehilangan hak sipilnya.

BERITA
Rabu, 12 Mar 2014 21:20 WIB


Korban Lumpur Lapindo, Hak Pilih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai