KBR68H, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) mendesak Komnas HAM mempublikasikan nama-nama pelanggar HAM yang berniat maju menjadi presiden dan wakil presiden.
Menurut KONTRAS, Capres dan Cawapres yang punya rekam jejak pelanggar HAM tak pantas maju dalam Pemilu Presiden tahun ini. Juru Bicara KONTRAS Muhammad Daud mengatakan para capres dan cawapres semacam itu berkhianat pada UUD 1945 karena membunuh warga negaranya.
"Kita melihat ada nama-nama seperti Prabowo Subianto, seperti Wiranto. Artinya dua orang ini yang memang masih memiliki hutan di masa lalu. Masih belum mempertanggungjawabkan perbuatannya di masa lalu. Ini juga harus ada satu proses yang selektif terhadap calon presiden. Jangan sampai orang-orang seperti itu tadi justru malah seolah-olah mau memberikan kesejahteraan pada rakyat dan menegakkan keadilan. Padahal persoalan di masa lalu banyak terjadi korban itu belum diselesaikan," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Anti Kekerasan (KontraS), Muhammad Daud ketika mendatangi Komnas HAM, Jumat (14/3).
Juru Bicara KONTRAS Muhammad Daud menambahkan, dirinya juga meminta Komnas HAM untuk mendorong KPU menyaring capres dan cawapres pelanggar HAM agar tidak maju pada Pemilu 2014.
Hari ini para aktivis KONTRAS dan keluarga korban pelanggaran HAM datang ke kantor Komnas HAM. Mereka menolak sosok pelanggar HAM maju dalam pemilu 2014.
Editor: M Irham
KontraS: Buka Nama-nama Pelanggar HAM yang Maju ke Pilpres!
KBR68H, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) mendesak Komnas HAM mempublikasikan nama-nama pelanggar HAM yang berniat maju menjadi presiden dan wakil presiden.

BERITA
Jumat, 14 Mar 2014 14:04 WIB


prabowo, wiranto, ham, kontras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai