Bagikan:

Komnas PA: Bawaslu Harus Lebih Tegas ke Partai

KBR68H, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak meminta Badan Pengawas Pemilu menindak tegas setiap partai peserta pemilu yang melibatkan anak dalam kampanye terbuka.

BERITA

Senin, 17 Mar 2014 22:41 WIB

Komnas PA: Bawaslu Harus Lebih Tegas ke Partai

parpol, kampanye, bondowoso

KBR68H, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak meminta Badan Pengawas Pemilu menindak tegas setiap partai peserta pemilu yang melibatkan anak dalam kampanye terbuka.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pelibatan anak dalam kampanye melanggar UU Perlindungan Anak dan Peraturan KPU. Arist Merdeka mengatakan Bawaslu semestinya sudah bisa menindak partai-partai tersebut, karena terbukti melanggar aturan, baik secara pidana maupun administratif.

"Sebuah peraturan KPU nomor 15 tahun 2013, berjanji untuk tidak melibatkan anak-anak di dalam kegiatan politik ataupun partai politik, termasuk kampanye. Juga melanggar UU Perlindungan Anak khususnya pasal 15 UU nomor 23 tahun 2002 yang menyebutkan, bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk penyalahgunaan kegiatan politik. Nah, kalau itu terbukti maka dapat dikenakan pidana lima tahun dan denda 100 juta rupiah," terang Arist Merdeka kepada KBR68H, Senin (17/3).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan menemukan keterlibatan anak dalam kampanye terbuka semua partai politik. Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, anak-anak banyak ikut orang tua yang hadir dalam rapat terbuka karena minim pengasuh. Untuk itu, ia meminta partai politik menyediakan tempat terpisah untuk anak-anak.

Bawaslu Pusat juga baru-baru ini menegur Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, dan sejumlah partai lain yang mendapat giliran hari pertama kampanye hari Minggu kemarin. Di sejumlah daerah kampanye terbuka partai-partai itu melibatkan anak.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending