KBR68H, Bandung - Jelang
Pemilu, terdapat banyak radio baru yang mengudara di kawasan Pantura
(Jawa Barat). Radio ini umumnya digunakan untuk kampanye para Caleg.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menduga mayoritas
media penyiaran di kawasan Pantura ini melanggar aturan kampanye.
" Tiba-tiba saja ada banyak radio muncul, mereka mengudara tapi
siarannya khas, yaitu siaran untuk caleg-caleg. Memang belum sampai
ngomong ini dari dapil mana, tapi semua mengarah ke isi kampanye"
Umumnya radio ini menayangkan siaran politik para calon legislator dari berbagai partai.
"Yang sudah teridentifikasi, kebanyakan bentuk pelanggarannya dalam
bentuk lagu. Pelanggaran lainnya dalam bentuk puji-puji,
misalnya orang itu bagus, ganteng dan baik," kata Komisioner Bidang Isi
Siaran KPID Jawa Barat Nursyawal.
KPID selanjutnya akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan dugaan pelanggaran kampanye.
Hal itu untuk menjaga indepensi dan pelayanan informasi politik oleh media penyiaran saat pemilu.