KBR68H, Jakarta - Selama lima tahun terakhir, banyak konflik agama yang terjadi di negeri ini. Penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di berbagai daerah, Syiah di Sampang, maupun GKI Yasmin di Bogor merupakan sejumput contoh yang muncul di permukaan. Keberagaman dalam hal berkeyakinan di Indonesia belum juga menemukan titik keselarasan. Peran negara malah kerap memperkeruh suasana. Ini terbukti dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama SKB Tiga Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah dan tentang Ahmadiyah. SKB tentang rumah ibadah sering dijadikan alasan untuk menghalangi pendirian tempat ibadah minoritas agama. Sementara itu, SKB Tiga Menteri tentang Ahmadiyah digunakan untuk menyerang dan menutup masjid-masjid Ahmadiyah.
Koordinator Abdurrahman Wahid Centre Universitas Indonesia Ahmad Suaedy mengatakan unsur toleransi bahkan sudah menyusul ke aturan hukum. “Ada 25 daerah yang melarang kepercayaan tertentu,” katanya dalam program Perbincangan Agama dan Masyarakat di KBR68H dan Tempo Tv. Aturan-aturan itu dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah. Namun, tak ada kritik berarti dari DPR, seperti dari Komisi VIII yang membidangi sektor agama. Komisi VIII malah menggodog Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama yang berisi diskriminasi pada kelompok minoritas. Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat mestinya mengawal pemerintahan ketika abai menegakan toleransi.
Untuk itu, warga pemilik hak suara dalam pemilu diminta tidak memilih calon anggota legislatif yang memiliki rekam jejak intoleran. “Aliansi Pemilu Berkualitas untuk Toleransi lacak rekam jejak caleg-caleg intoleran agar tidak dipilih lagi,” ungkap Ahmad Suaedy. Menurutnya, masyarakat senantiasa melihat rekam jejak seseorang ketika kembali maju sebagai calon anggota legislatif.
Dari 6.608 calon anggota legislatif yang memperebutkan 560 kursi DPR, tidak banyak yang berani mengusung slogan untuk mendukung toleransi. Dari jumlah sedikit itu, di antaranya adalah intelektual muda Nahdlatul Ulama Zuhairi Misrawi, calon anggota legislatif DPR dari PDI-P daerah pemilihan Jawa Timur XI dan Esther Telaumbanua, calon anggota legislatif DPR Partai Hanura dari Dapil Sumatera Utara II. Bicara masalah toleransi, Zuhairi Misrawi berpendapat Syiah juga termasuk warga negara yang mesti dilindungi. Muslim Syiah di Sampang, Jawa Timur, yang menjadi wilayah pemilihannya merupakan korban diskriminasi pemerintah karena hingga kini tidak bisa kembali ke kampung halaman mereka.
Esther Telaumbanua, caleg Partai Hanura, mengaku maju bertarung dalam pemilihan umum karena isu toleransi bersifat mendasar. Isu toleransi ini bahkan laris dan mendapat dukungan di daerah pemilihannya yang memiliki berbagai karakter. “Indonesia itu negara hukum, bukan agama. Jadi, orang Indonesia tidak dibeda-bedakan atas dasar agama,” ujar Esther melalui sambungan telepon. Isu toleransi, baginya, jika tidak dikelola dengan baik akan merugikan sendi kehidupan lain, seperti ekonomi.
Sebagai caleg, Zuhairi Misrawi berjanji jika berkuasa nanti ia akan mendorong toleransi antar umat beragama. Misalnya dengan mengganti RUU Kerukunan Umat Beragama yang diskriminatif dengan RUU Kebebasan Beragama. Ia juga menjanjikan, jika berkuasa nanti, partainya akan memberikan dana bagi Forum Kerukunan Umat Beragama. Forum antar tokoh agamawan ini selama ini tidak dapat bekerja maksimal karena tidak memiliki anggaran. Ahmad Suaedy menambahkan, partainya juga mesti tegas pada koalisi partai itu jika nanti berkuasa. “Partai yang koalisi dengan PDI-Perjuangan harusnya setuju untuk batalkan UU no1/PNPS 1965,” katanya mencontohkan.
Editor: Fuad Bakhtiar
Jangan Pilih Caleg Intoleran
KBR68H, Jakarta - Selama lima tahun terakhir, banyak konflik agama yang terjadi di negeri ini.

BERITA
Kamis, 20 Mar 2014 11:56 WIB


caleg intoleran, Rancangan Undang-Undang Kerukunan Beragama, Rancangan Undang-Undang Kebebasan Beragama
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai