Bagikan:

Jadi Jurkam Partai, Gubernur dan Wagub Papua Ambil Cuti

Gubernur Papua, Lukas Enembe bakal menjadi juru kampanye (jurkam) dari Partai Demokrat Papua. Selain hari Sabtu dan Minggu, kampanye juga ia lakukan pada hari diantara Senin hingga Jumat.

BERITA

Selasa, 18 Mar 2014 17:56 WIB

Jadi Jurkam Partai, Gubernur dan Wagub Papua Ambil Cuti

Jurkam Partai, Gubernur dan Wagub Papua, Cuti

KBR68H, Jayapura- Gubernur Papua, Lukas Enembe bakal menjadi juru kampanye (jurkam) dari Partai Demokrat Papua. Selain hari Sabtu dan Minggu, kampanye juga ia lakukan pada hari diantara Senin hingga Jumat.

“Surat cuti sudah keluar. Saya hanya mendapatkan lima hari cuti. Tiga hari merupakan hari kerja, sisanya adalah Sabtu dan Minggu,” jelas Enembe yang juga sebagai Ketua DPD Partai Dekorat Papua, ketika ditemui di Jayapura, Selasa (18/3).

Enembe mengatakan, jadwal kampanye yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri sudah dimulai pada hari Senin kemarin (17/3), dan seharusnya ia berkampanye di Kabupaten Puncak Jaya dan Puncak. Kata enembe, ia absen berkampanye di wilayah Pegunungan Tengah Papua karena sulitnya transportasi ke wilayah itu.

Sementara, kabupaten yang berada di wilayah pesisir Papua, akan ia sambanginya. Diantaranya Kabupaten Supiori, Kota Jayapura, Yapen dan juga Mamberamo Raya.

Enembe menjelaskan, dari 29 kepala daerah di kabupaten/kota, baru ada satu kepala daerah yakni Kabupaten Nabire yang surat cutinya telah dikeluarkan. Sebab Bupati Nabire telah mengajukan izin cuti sejak dua bulan lalu. “Sisanya belum ada berkas yang masuk di meja saya. Padahal banyak bupati yang mengaku telah menyerahkan surat cuti itu. Tapi sampai sekarang belum saya terima,” ungkap Enembe.

Pengajuan surat cuti juga datang dari Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal sebagai jurkam dari Partai Golkar. “Surat cuti bapak sudah keluar dan akan menjadi jurkam di beberapa kabupaten,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar, Baharuddin di ruangannya, Selasa (18/3).

Ketua KPU Papua, Adam Arisoy mengaku hingga saat ini belum ada salinan surat cuti dari sejumlah kepala daerah di Papua, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Klemen Tinal.

“Kita berharap para kepala daerah harus mengantongi izin dulu sebelum menjadi jurkam dan salinan surat cuti itu harus ditunjukkan ke KPU setempat. Sampai saat ini belum ada satupun, salinan surat cuti kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur di meja saya,” ungkapnya ketika ditemui diruangannya, Selasa (18/3).

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending