KBR68H, Jayapura - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua untuk pemilihan umum tahun ini bertambah kembali, sebanyak 9 ribu pemilih, dari DPT sebelumnya berjumlah 3.119.000 pemilih.
Anggota KPU Papua, Tarwinto mengatakan, penambahan ini masuk dalam DPT khusus, yakni orang yang belum terdaftar dalam DPT, namun memiliki hak pilih serta telah diverifikasi Panitia Pengutan Suara (PPS).
"Data ini telah diverifikasi kembali oleh KPU Pusat. Besok kami juga akan melakukan pertemuan dengan KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pengecekan bersama," jelas Tarwinto, Senin (31/3).
Sebelumnya, Ketua KPU Papua, Adam Arisoi mengaku, jumlah DPT di Papua bakalan menurun sekitar 50 ribu hingga 100 ribuan. Ini dikarenakan terdapat 60 ribu warga yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Jumlah warga yang tidak memiliki NIK paling banyak ditemukan di Kota Jayapura. berapa daerah lainnya seperti Wamena, Biak Numfor dan Mimika juga ditemukan sejumlah warga yang belum memiliki NIK. Otomatis 14 hari sebelum pencoblosan akan terhapus secara otomatis pada database yang dimiliki KPU pusat secara online," ungkapnya beberapa waktu lalu di Kota Jayapura.
Editor: Anto Sidharta
Ini yang Membuat DPT di Papua Meningkat
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua untuk pemilihan umum tahun ini bertambah kembali, sebanyak 9 ribu pemilih, dari DPT sebelumnya berjumlah 3.119.000 pemilih.

BERITA
Senin, 31 Mar 2014 21:34 WIB


Papua, DPT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai