KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur telah
membekukan KPU Kabupaten Sumba Barat Daya. Alasannya karena lima anggota
KPU Sumba Barat Daya menghambat pelantikan bupati dan wakil bupati
terpilih Markus Dairo Tallu - Ndara Tanggu Kaha. Juru Bicara KPU NTT,
Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, nantinya Pemilu di Sumba Barat Daya
sepenuhnya diambil alih oleh KPU NTT. Ia juga menambahkan, KPU Sumba
Barat Daya dibekukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (Baca: DPRD: Hasil Pleno KPU Sumba Barat Daya Tidak Sah)
"Iya,
(KPU Sumba) diberhentikan sementara, sampai batas waktu yang tidak
ditentukan. Mereka tidak melaksanakan perintah KPU dan KPU provinsi.Kan
mereka diperintahkan untuk membuat surat penegasan tentang bupati
terpilih, tapi mereka nggak buat. Sehingga dianggap menghambat
Pemilukada," kata Maryati saat dihubungi KBR68H, Senin (24/3) malam.
Juru
Bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe menambahkan, lima anggota KPU
Sumba Barat Daya sudah dipecat. Saat ini mereka sedang diproses di Dewan
Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Kata dia, bisa saja KPU Sumba
Barat Daya kembali aktif sebelum Pemilu Legislatif, asalkan mereka
sudah melantik bupati terpilih. Pihaknya mengklaim persiapan pemilu di
Sumba Barat Daya tidak terpengaruh oleh pencoretan ini. Sementara itu,
pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Markus-Ndara, KPU NTT
menjadwalkan sebelum pemilu legislatif 9 April 2014.
Editor: Nanda Hidayat