KBR68H, Jakarta - Partai Golkar menjadi partai yang paling banyak melanggar moratorium iklan kampanye di media televisi. Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idi Muzayyad mengatakan, pihaknya menemukan hampir 500 iklan partai Golkar selama pemberlakuan moratorium, yaitu mulai 1 sampai 11 Maret.
Sembilan partai lainnya juga ditemukan masih melakukan iklan kampanye di sejumlah stasiun televisi nasional. Dari tayangan iklan kampanye itu, KPI menemukan pola yang berbeda pada setiap tayangannya di antaranya menampilkan atau menyebut nomor urut partai.
"Kita menemukan 487 iklan Partai Golkar, disusul, Partai Nasdem 387 spot iklan, 305 iklan Partai Gerindra, 273 iklan Partai PDIP, 90 spot iklan Partai PKB, 80 iklan Partai Hanura, 67 iklan PAN, 42 iklan PKPI, 9 spot iklan PKS dan 8 spot iklan Partai Demokrat," ujar Idi di Kantor Bawaslu.
Sejak akhir Februari lalu empat lembaga dalam gugus tugas yakni, KPU, Bawaslu, KPI dan Komisi Informasi Publik (KIP) meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kepatuhan pada ketentuan pelaksanaan Kampanye Pemilu Media Penyiaran. SKB menyetujui diberlakukan moratorium tayangan iklan kampanye parpol mulai 1 Maret sampai 15 Maret.
Editor: M Irham
Golkar Nomor Wahid Langgar Moratorium Kampanye di Televisi
KBR68H, Jakarta - Partai Golkar menjadi partai yang paling banyak melanggar moratorium iklan kampanye di media televisi.

BERITA
Jumat, 14 Mar 2014 13:41 WIB


golkar, televisi, iklan, bakrie
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai