KBR68H, Trenggalek - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Panwaslu Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mencopot ribuan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan pemasangan. (baca : Penertiban Alat Peraga Kampanye di Mataram Belum Maksimal)
Ketua Panwaskab Trenggalek, Andy Sofyan mengatakan, penertiban yang telah berjalan selama tiga hari terakhir ini juga mencopot beberapa baliho berukuran raksasa milik caleg Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) serta baliho calon presiden Partai Hanura, Wiranto-Hari Tanoe Sudibyo.
"Itu mayoritas adalah melanggar zona, zona di sini untuk caleg adalah dusun. Jadi satu dusun itu satu unit, tapi ternyata ada yang lebih. terus juga masih banyak APK yang di depan kantor pelayanan kesehatan, tempat pendidikan maupun di tiang listrik," kata Andy Sofyan.
Andy menambahkan sebelum ditertibkan, panwaslu telah melayangkan surat teguran kepada masing-masing partai politik untuk mencopot sendiri APK yang melanggar. namun peringatan tersebut tetap tidak diindahkan.
Editor : Sutami