Bagikan:

Di Riau, Hutan Dibakar dengan Obat Nyamuk Bakar

Pembakaran dilakukan di malam hari.

BERITA

Rabu, 12 Mar 2014 16:13 WIB

Di Riau, Hutan Dibakar dengan Obat Nyamuk Bakar

Penyebab kebakaran hutan di Riau

KBR68H, Jakarta – Seorang anggota TNI baru-baru ini ditangkap Satuan Tugas Tangggap Darurat Riau karena diduga sebagai pelaku pembalakan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Riau. Tersangka kini tengah diperiksa dan akan menjalani persidangan di Medan. 


Kementerian Kehutanan berencana meminta bantuan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawsan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk ikut terlibat menindak para pembakar lahan dan hutan. Caranya, dengan mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman yang lebih berat bagi pembakar hutan.


Di program Sarapan Pagi KBR68H, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan di Kementerian Kehutanan Raffles B. Panjaitan mengaku menemukan modus terbaru yang dilakukan untuk membakar hutan di wilayah tersebut. 


Berapa luas lahan yang terbakar di Giam Siak Kecil ini?


“Saya baru minggu lalu ke sana ada 875 hektar di Giam Siak Kecil sudah kita padamkan. Terus di Suaka Margasatwa Kerumutan ada juga 368 hektar sudah kita padamkan. Yang banyak itu sebenarnya di lahan-lahan masyarakat.” 


Berapa luas lagi lahan yang harus dipadamkan?


“Sekarang ini agak sulit karena asap tinggi. Sekarang tim dari BNPB yang melakukan water bombing dengan modifikasi cuaca pun tidak bisa optimal karena cuacanya sangat jelek. Saya juga kemarin dua kali terbang bersama tim BNPB itu kembali lagi karena putih semua di atas, takut kita tidak bisa melihat. Sekarang tetap dilakukan upaya pemadaman dengan water bombing dan modifikasi cuaca, disamping juga operasi darat melalui Manggala Agni, kehutanan, terus dengan Masyarakat Peduli Api, BNPB, Polri, TNI.”

 

Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau) mengatakan bahwa pemerintah seolah membiarkan kebakaran ini terus terjadi. Komentar Anda?


“Tidak ada pembiaran. Kita selalu melakukan operasi, cuma sekarang masalahnya mendapatkan orang pelaku langsung sangat sulit karena mereka bergeraknya malam hari dan yang ditangkap oleh Polda Riau 30 orang sudah diproses. Operasinya malam jadi kucing-kucingan cari orangnya. Jadi mereka membakar itu dia pakai obat nyamuk yang spiral itu, dibakar sore terus ditinggalkan jadi malam terbakarnya. Pas lagi kering terbakarnya malam, pagi-pagi langsung banyak.” 


Pada saat kebakaran orangnya sudah pergi ya?


“Sudah tidak ada dia. Jadi nanti polanya mungkin yang akan kita ubah, saya juga nanti siang rapat di UKP4. Jadi nanti yang sudah terbakar itu kita petakan, pada saat musim tanam kita lihat siapa yang menanam itu indikasinya dia yang membakar. Jerat hukumnya pembuktian terbalik, cuma dari segi hukumnya nanti bagaimana membuktikannya. Logikanya ada lahan ditanam sama dia berarti dulu yang membakar dia. Jadi yang sudah terbakar kita petakan semua, setelah musim hujan penanaman kita lihat siapa orang itu langsung ditangkap kita duga dia pelakunya.” 


Polisi sudah menangkap oknum TNI, Sudigdo yang disebut sebagai cukong dan juga pemilik modal untuk pembakaran di Giam Siak Kecil ini. Kalau dari pihak Kementerian Kehutanan sendiri melihat seperti apa permainan TNI terkait pembakaran hutan ini?


“Sejauh ini kita melakukan operasi bersama gabungan Polri dengan Polhut. Kalau keterlibatan yang baru ini, karena saya mungkin hari Kamis baru mau ke Riau.” 


Sejauh mana Kementerian Kehutanan punya data tentang para cukong ini? 


“Sebenarnya kalau cukong agak sulit kita dapatkan. Karena setiap kita tangkap yang beberapa tahun terakhir selalu mengakunya sendiri tapi faktanya di lapangan ada beko, ada truk. Saya tangkap ada tiga, satu mati jatuh ke sungai itu karena kita sewa orangnya dari Riau untuk membawa beko itu. Tapi selalu terputus, agak sulit membuktikannya karena selalu begitu kita dapat dia lari. Akhirnya kita paling bisa menangkap pelakunya dari tahun 2010 dan sudah masuk proses pengadilan, masalahnya lagi di pengadilan ada bebas murni juga padahal sudah sampai P21.” 


(baca: Kebakaran Hutan Riau Meluas)


Sekarang aparat kepolisian Riau menangkap sampai 53 orang yang ditangkap. Jadi Kementerian Kehutanan terutama dalam pengendalian ini apa upaya-upaya yang akan dilakukan


“Kita mendorong supaya hakim lebih realistis memvonis orang, melihat fakta persidangan. Dulu juga pernah dilakukan penataran terhadap hakim-hakim yang menangani masalah lingkungan itu harus sudah pernah. Kita bersama UKP4 sudah melakukan itu, jadi hakim yang menangani lingkungan dia sudah pernah ditatar dulu.” 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending