KBR68H,Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya bisa mengawasi pelaksanaan pemilu pada lima kota di lima negara. Pengawasan pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden hanya bisa dilakukan pada lima kota itu karena dana dan sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu terbatas.
Anggota Bawaslu Nasurullah mengatakan, Hong Kong termasuk kota yang mendapatkan pengawasan Bawaslu karena tingkat pelanggaran Pemilu cukup tinggi.
"Termasuk kekhawatiran kita jangan-jangan ada WNI di sana yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Misalnya dalam kasus drop box. Drop box ini kan tentu yang didrop ke sana sesuai dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap, red.). Tapi ketika tiba-tiba ada WNI baru yang ke sana akan jadi masalah," kata Nasrullah saat dihubungi KBR68H.
Anggota Bawaslu Nasrullah menambahkan, selain Hong Kong, Bawaslu juga akan mengawasi secara langsung pelaksanaan pemungutan suara di beberapa kota lain seperti Kuala Lumpur, Melbourne, Jeddah, serta Den Haag.
Hari ini KPU menggelar Pileg di lima negara yaitu di Brazil,Tiongkok, Denmark, Cile. Tapi Bawaslu hanya mengirimkan pengawasnya ke Hong Kong.
Editor: Anto Sidharta
Dana Minim, Bawaslu Hanya Kirim Pengawas ke 5 Negara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya bisa mengawasi pelaksanaan pemilu pada lima kota di lima negara. Pengawasan pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden hanya bisa dilakukan pada lima kota itu karena dana dan sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu

BERITA
Minggu, 30 Mar 2014 23:07 WIB


Dana Minim, Bawaslu, 5 Negara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai