Bagikan:

Dalam Dua Hari, KPU Daerah Harus Laporkan Surat Suara Rusak

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau agar KPU di Kabupaten/kota segera melaporkan surat suara rusak.

BERITA

Selasa, 11 Mar 2014 14:31 WIB

Dalam Dua Hari, KPU Daerah Harus Laporkan Surat Suara Rusak

KPU, Bawaslu, KPPS

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau agar KPU di Kabupaten/kota segera melaporkan surat suara rusak.

Anggota KPU Hadar Gumay mengatakan hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat segera mengganti dan meminta pihak percetakan segera mengganti surat suara tersebut. Pihaknya memberikan tenggat waktu selama dua hari kepada KPU di masing-maisng Kabupaten atau kota untuk mendata surat suara rusak tersebut. Waktu dua hari dihitung sejak KPU menerima logistik pemilu dari pusat.

“Kalau ada yang rusak dan mengakibatkan jumlahnhya kurang tentu harus ditambah atau diganti. Sehingga jumlahnya cukup untuk kemudian mereka pilah-pilah dan turunkan ke TPS melalui PPKPPS mereka. Jadi itu harus segera dilaporkan kemudian KPU akan memastikan dan kemudian menghubungi percetakan kalau memang harus ditambah pencetakannya,” kata Hadar di KPU Jakarta, Selasa (11/3).

Hadar Gumay menambahkan selain surat suara yang rusak, KPU Kabupaten/Kota juga harus segera melaporkan jika ada surat suara yang dikirim tidak sesuai dengan wilayahnya. Sementara berdasarkan laporan Forum Masyarakat Peduli Parlemen di Indonesia (Formappi) menyebut sekitar ribuan surat suara rusak.

Di antaranya di Badung, Bali ada 400-an surat suara rusak, di Blitar, Jawa Timur ada seribuan surata suara, bahkan di Poso, Sulawesi Tengah ada 11 ribuan surat suara rusak. Formappi menilau rusaknya surat suara lantaran lemahnys sistem pengawasan terhadap pengadaan surat suara.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending