KBR68H, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa PKB menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus pencoretan empat calon anggota legislatif partai tersebut di Tabanan Bali oleh KPU setempat. Pencoretan itu terkait keterlambatan partai melaporkan dana kampanye ke KPU Tabanan. Sekjen PKB Imam Nachrowi mengatakan, tim akan memastikan kabar pencoretan tersebut, termasuk soal belum diserahkannya laporan dana kampanye. Jika memang calegnya bersalah, Imam meminta agar KPU berlaku adil dan tegas kepada semua partai yang melanggar aturan pelaporan dana kampanye.
"Kami sedang menerjunkan tim investigasi. Namun yang saya harapkan KPU dan penyelenggara pemilu yang lain saya kira pasti akan menegakkan aturan-aturan yang ada. Disinilah yang kita harapkan harus berlaku adil pada semuanya, jangan lagi diskriminasi. Tentu lewat 68H ini kita minta masyarakat seluruh Indonesia untuk mengecek juga apakah di tempat lain terjadi peristiwa seperti di Tabanan ini," kata Imam Nachrowi di Sarapan Pagi KBR68H, Senin (10/03).
Empat calon anggota legilatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tabanan, Bali, terancam tidak bisa mengikuti Pemilu 9 April 2014 mendatang. Pasalnya, partai itu belum membuat laporan keuangan sampai batas waktu yang ditentukan Jumat lalu. Meski begitu, KPU Bali masih menunggu keputusan pencoretan dari KPU Pusat.
Editor : Sutami