KBR68H, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi berupa teguran keras kepada calegnya yang terbukti membagi-bagikan uang kepada masyarakat saat kampanye.
Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto mengatakan, saat ini surat teguran sudah dilayangkan ke sejumlah caleg. Ia berharap agar ke depannya mereka tidak melakukan tindakan apapun yang berbau politik uang atau pelanggaran pemilu lainnya.
"Kami tegur. kami berikan surat teguran keras. Misalnya itu di Tangsel (Tangerang Selatan, red.) kami kirim surat teguran keras. Meskipun pada dasarnya itu rakyat yang minta, kemudian dia (caleg) tidak tega kemudian dia memberikan itu (uang) maka dianggaplah itu sebagai money politic (politik uang, red.). Money politic sebenarnya adalah menggunakan bansos Rp 91 triliun, menggunakan kekuasaan, anggaran negara, intelejen untuk membujuk rakyat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (29/3)
PDI Perjuangan dan Partai Hanura dinyatakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai partai yang paling banyak melakukan pelanggaran kampanye pemilu. Indikasi pelanggaran tersebut diantaranya pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai jadwal, pelibatan anak-anak dalam kampanye dan pembagian uang atau materi lain kepada peserta kampanye.
Editor: Anto Sidharta
Calegnya Bagi-Bagi Uang, PDIP Pusat Beri Teguran Keras
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi berupa teguran keras kepada calegnya yang terbukti membagi-bagikan uang kepada masyarakat saat kampanye.

BERITA
Sabtu, 29 Mar 2014 20:04 WIB


Caleg PDIP, money politic
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai