KBR68H, Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini masih belum memiliki surat suara untuk penyandang tunanetra. Selain itu, KPU Kabupaten Bogor juga belum memiliki data pasti terhadap penyandang difabel yang terdaftar sebagai pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan, pihaknya saat ini telah mengajukan ke KPU Pusat untuk meminta plat surat suara braille bagi pemilih tunanetra.
"Kita telah mengajukan. Yang jelas untuk surat suara braille tidak di KPUD. (Berapa kebutuhan suara untuk difabel?) Saat ini kita masih melakukan pendataan," katanya saat ditemui KBR68H, Jumat (28/14)
Haryanto Surbakti menambahkan, jika kebutuhan surat suara untuk penderita tunanetra tidak terpenuhi, sesuai aturan pihaknya memperbolehkan mereka didampingi oleh orang yang dipercaya. Pendamping pun harus memiliki formulir khusus yang disediakan oleh KPU.
Editor: Anto Sidharta
Belum Ada Surat Suara Braille di Bogor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini masih belum memiliki surat suara untuk penyandang tunanetra. Selain itu, KPU Kabupaten Bogor juga belum memiliki data pasti terhadap penyandang difabel yang terdaftar sebagai pemilih.

BERITA
Jumat, 28 Mar 2014 16:26 WIB


Surat Suara, Braille, Bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai