Bagikan:

Awasi Bansos, Bawaslu Gandeng KPK dan Irjen Kementerian

KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan sepuluh Inspektur Jenderal Kementerian untuk mengawasi penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari sepuluh menteri yang menjadi caleg DPR RI.

BERITA

Sabtu, 01 Mar 2014 12:45 WIB

Awasi Bansos, Bawaslu Gandeng KPK dan Irjen Kementerian

Bansos, NTB, Bawaslu, KPK, Helmy

KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan sepuluh Inspektur Jenderal Kementerian untuk mengawasi penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari sepuluh menteri yang menjadi caleg DPR RI.

Kepala Biro Teknis Bawaslu Bernard Dermawan Sutrisno mengatakan, pihaknya bersama KPK dan Irjen kementerian bahkan siap untuk mengawasi langsung ke sepuluh provinsi di Indonesia untuk menelusuri penggunaan dana tersebut. Khusus di provinsi NTB, dana Bansos yang akan diawasi adalah penyaluran Bansos Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini. Dia mencalonkan diri menjadi caleg DPR RI untuk pemilihan NTB. (Baca: Bawaslu Pelototi Dana Bansos Menteri PDT ke NTB)

“Terkait dengan dana bansos ini memang banyak ranah yang masuk ke sini yaitu ranah penegakan hukum lainnya diluar tindak pidana pemilu misalnya tipikor maupun yang lainnya. Kami melakukan koordinasi dan kerjasama dengan KPK. Rencananya akan turun faktual ke lapangan setelah kami melakukan kajian dan input dari teman-teman provinsi. Kami akan turun nanti bersama dengan KPK dan Irjen masing-masing kementerian” kata Bernad.

Kepala Biro Teknis Bawaslu RI, Bernad Dermawan Sutrisno menambahkan, ada dua potensi pelanggaran pemilu dalam pemberian bansos yaitu pelanggaran administrasi dan pidana. Peran KPK diperlukan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos itu. KPK akan melakukan penindakan jika ada indikasi ke arah itu. (zainudin syafari/glo-far)

Editor: Irvan Imamsyah

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending