KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum diminta mewaspadai dana partai politik yang berasal dari pencucian uang.
Hal ini menyusul, banyaknya sejumlah kader terjerat kasus korupsi mendekati pemilu 2014. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta KPU yang sudah bekerjasama dengan PPATK untuk segera memeriksa alur transaksi sumber dana partai.
"Ya kalau dilihat beberapa kasus korupsi politik semua berujung kepada kepentingan politk, atau kalaupun dibantah oleh parpol, tetapikan pengakuan para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, setidaknya mengatasnamakan partai politik," kata Titi kepada KBR68H, Minggu (2/3).
Sejak pekan lalu 12 partai politik telah melapor ke KPU terkait dana kampanye. Mereka melaporkan rekening khusus kampanye, jumlah dana awal kampanye, dan jumlah penerimaan sumbangan. Parpol yang tidak patuh terancam dicoret dari peserta Pemilu.
Masa kampanye parpol sendiri akan dimulai 2 pekan lagi. Hari ini adalah batas akhir laporan dana kampanye dan seluruh partai politik sudah menyerahkan data-datanya.
Editor: Pebriansyah Ariefana